Pilbup Rejang Lebong 2024
KPU Tak Lakukan Quick Count, Ini Alur Penghitungan Suara Pilkada Rejang Lebong 2024
Saat ini sudah beredar berbagai hasil perhitungan cepat atau quick count terkait Pilkada serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten RL.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Saat ini sudah beredar berbagai hasil perhitungan cepat atau quick count terkait Pilkada serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tidak melakukan penghitungan cepat.
Nantinya KPU Kabupaten Rejang Lebong bakal melaksanakan proses penghitungan suara secara berjenjang sesuai dengan aturan dan mekanisme.
Untuk itu, KPU Kabupaten Rejang Lebong meminta semua pihak agar bisa menunggu hasil rekapitulasi suara secara real count.
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman menyatakan KPU sama sekali tidak melaksanakan quick count terkait perolehan suara baik Pilgub Bengkulu maupun Pilbup Rejang Lebong.
Quick count tidak dilakukan karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. KPU hanya akan melakukan penghitungan perolehan suara secara real count.
Yakni dengan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari pleno tingkat kecamatan hingga pleno tingkat kota.
"Tidak ada kita lakukan quick count, jadi jika ada informasi quick count dari KPU itu tidaklah benar," kata Ujang.
Ujang mengatakan jika ada pihak yang melakukan hitung cepat, maka hal itu di luar tanggung jawabnya.
Meski demikian, apabila dari tim pasangan calon ingin membuat hitung cepat untuk keperluan internal hal itu tentu saja diperbolehkan.
Namun yang jelas, KPU Rejang Lebong meminta agar semua pihak bisa menunggu hasil akhir. Yakni menunggu hasil pleno rekapitulasi dan penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu hasil resmi penghitungan suaranya," lanjut Ujang.
Ia menjelaskan, proses penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penghitungan ditingkat TPS, dilanjutkan ke tingkat kecamatan.
Kemudian di tingkat kabupaten hingga di tingkat Provinsi Bengkulu. Nantinya hasil rekapitulasi suara itu akan diplenokan sehingga resmi.
"Mulai dari 30 November nanti proses rekapitulasi dimulai dari PPK, jadi tidak ada quick count," ujar Ujang.
Baca juga: Bawaslu Rejang Lebong Klaim Tidak Ada Pelanggaran Politik Uang Selama Pilkada Bengkulu 2024
Pilbup Rejang Lebong 2024
Rejang Lebong
Bengkulu
Quick Count
Pilkada Bengkulu 2024
Penghitungan Suara Pemilu
KPU rejang lebong
| Fikri-Hendri Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terpilih Siap Ikuti Retret Kepala Daerah |
|
|---|
| DIlantik 6 Februari 2025, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Langsung Bergerak Jalankan Program |
|
|---|
| Pemkab Persiapkan Pelantikan Fikri-Hendri Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu |
|
|---|
| KPU Tetapkan Paslon Bupati Rejang Lebong Terpilih Fikri-Hendri pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Penetapan Bupati Terpilih Rejang Lebong Tunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi, KPU Ungkap Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-RL-28-nov.jpg)