Hari Guru Nasional

Tidak Semua Guru Bakal Terima Kenaikan Tunjangan di Tahun 2025, Catat Syaratnya

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira bagi para guru di tahun 2025 mendatang dengan adanya kenaikan tunjangan.

Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira bagi para guru di tahun 2025 mendatang dengan adanya kenaikan tunjangan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira bagi para guru di tahun 2025 mendatang dengan adanya kenaikan tunjangan.

Ternyata tunjangan yang akan diberikan tersebut tidak seluruhnya mengcover para guru.

Hanya guru ASN (PNS dan PPPK), dan guru honorer yang telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) saja yang akan mendapatkan tambahan tunjangan tersebut.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer. 

Dilansir dari Kompas.com (28/11/2024), pada tahun 2025 anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik sekitar 16,7 triliun, menjadi Rp 81,6 triliun. 

Kenaikan tunjangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN atau honorer. 

Guru honorer atau non-ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi, yakni menjadi Rp 2 juta per bulan. 

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan", ujar Prabowo dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024. 

Namun kenaikan tunjangan profesi bagi guru honorer atau non-ASN tersebut, dengan syarat telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). 

Artinya, guru yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya. 

Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah. 

Guru honorer pun dijanjikan bantuan berupa uang yang langsung diberikan kepada para guru honorer. 

Namun, terkait rincian besaran dan teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut pada tahun 2025 mendatang.

Guru honorer diimbau untuk ikut PPG 

Dikutip dari Kompas.id (28/11/2024), guru yang belum tersertifikasi diimbay untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan kenaikan tunjangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved