Rabu, 15 April 2026

Kalender 2025

Karyawan Wajib Tahu! Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menpan-RB.

Editor: Hendrik Budiman
Ist
Ilustrasi kalender 2025. Video Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi bulan puasa anak sekolah libur satu bulan penuh pada Ramadhan 2025 viral di media sosial. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang telaj ditetapkan pemerintah.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama..

“Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin.

Berikut hari-hari libur dan cuti bersama 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri:

1. Tanggal 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. Tanggal 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. Tanggal 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. Tanggal 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Baca juga: Prabowo Usulkan Puasa 2025 Anak Sekolah Libur 1 Bulan? Cek Kalender Pendidikan untuk Informasinya

5. Tanggal 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

6. Tanggal 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. Tanggal 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. Tanggal 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. Tanggal 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. Tanggal 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

11. Tanggal 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved