Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional

Heboh Pengadaan Kaos Kaki BGN Capai Rp 6,9 Miliar, Dadan Hindayana: Bukan Pengadaan BGN

Soal heboh pengadaan kaos kaki BGN, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung beri klarifikasi.

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Syakirun Ni'am/Kompas.com
KEPALA BGN - Dadan Hindayana, Kepala BGN bantah adanya pengadaan kaos kaki yang anggarannya fantastis. Senin (13/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala BGN Dadan Hindayana bantah pengadaan kaos kaki yang mencapai Miliar-an.
  • Kaos kaki itu menurut Dadan merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Lagi-lagi Badan Gizi Nasional (BGN) disorot soal anggaran yang digunakan.

Usai heboh pengadaan motor listrik, ada hal yang cukup mencolok yang diadakan oleh pihak BGN yakni pengadaan kaos kaki.

Beredar informasi bahwa pengadaan kaos kaki dilakukan oleh BGN mencapai Miliaran.

Mendengar hal tersebut Kepala BGN, Dadan Hindayana langsung membantah.

Dadan mengatakan, BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. 

Kaos kaki itu menurut dia merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

"Untuk kaus kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," kata Dadan, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (13/4/2026) dilansir dari Kompas.com.

Dadan menuturkan, pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2.

Dalam skema tersebut, kata Dadan, mulai dari pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Unhan. 

"Jadi, perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," tutur dia. 

Dadan memastikan setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut, penyebaran informasi yang tidak akurat dan tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program milik BGN.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi," ucap dia. Dadan menegaskan, BGN akan menjaga prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, serta terbuka terhadap pengawasan dari internal maupun eksternal BGN dalam setiap pengelolaan anggaran.

Baca juga: Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot, DPR Desak Kepala BGN Beri Klarifikasi

Heboh Anggaran Kaos Kaki BGN

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved