Kenaikan Gaji ASN Guru dan Honorer

Kapan Jadwal Kenaikan Gaji ASN Guru dan Honorer yang Dijanjikan Presiden Prabowo?

Heboh Prabowo umumkan kenaikan gaji guru ASN dan tunjangan Non ASN untuk tahun 2025,

|
Editor: Rita Lismini
IG Prabowo
Kapan Jadwal Kenaikan Gaji ASN Guru dan Honorer yang Dijanjikan Presiden Prabowo 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.

Mu'ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru.

Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional," kata Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).

Foto Prabowo dukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jateng, padahal dulu tak mau cawe-cawe
Prabowo Subianto

Ekonom Ingatkan Anggaran Terbatas 

Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan, dirinya menyambut baik keputusan kenaikan gaji guru ini karena untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. 

Terlebih guru juga merupakan ujung tombak pendidikan anak Indonesia yang selama ini hak-haknya kurang diperhatikan pemerintah.

"Kebijakan ini oke ya, dalam konteks adanya aliran uang yang jatuh langsung ke masyarakat," ujarnya dalam media briefing di Kantor LBH Jakarta, dilansir dari Kompas.com. 

Namun demikian, menurutnya, kebijakan semacam ini membutukan anggaran yang besar. 

Sementara kondisi fiskal Indonesia saat ini sangat terbatas. 

Belum lagi adanya program-program prioritas lain yang juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit seperti program makan bergizi gratis. 

"Kebijakan ini biasanya berisiko kalau tidak dilakukan dengan hati-hati. Karena tentu saja butuh anggaran fiskal yang besar. Nah persoalannya, anggaran fiskal kita sempit," ucapnya.

Dia melanjutkan, karena keterbatasan fiskal ini, pemerintahan Prabowo-Gibran akhirnya mengambil jalan pintas untuk menambah penerimaan negara, salah satunya dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). 

Sementara pada April 2022, pemerintah telah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

Lalu selang tiga tahun kemudian, tepatnya Januari 2025, pemerintah akan kembali menaikkan PPN menjadi 12 persen.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved