Polisi Banting Pengendara Mobil

Kondisi Pengendara Mobil Dibanting Oknum Polisi di Ambon, Harus Jalani CT Scan 

Kondisi terkini warga yang terkena 'smackdown' oknum polisi di depan pintu pelabuhan di Kota Ambon, Maluku, sampai harus jalani CT Scan.

Editor: Rita Lismini
Tribun Lampung
Foto korban dianiaya. Kondisi Pengendara Mobil yang Dibanting Oknum Polisi di Ambon, Harus Jalani CT Scan 

Driyano berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

Motif Penganiayaan 

Menurut informasi beredar, kasus penganiayaan ini diduga berawal dari Rizal memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan. 

Tak terima, Oknum polisi tersebut memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Riza.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menuturkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Perselisihan ini berujung pada pemukulan mobil korban yang dilakukan Bripka EW.

Tak berhenti sampai di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT juga menarik korban hingga terjatuh.

Kemudian korban diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas. 

Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved