Berita Bengkulu
Tanggapan DLH Kota Bengkulu soal Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kuala Lempuing: Tanggung Jawab LPM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menanggapi terkait TPS liar yang sudah 3 bulan menumpuk di Jalan Kuala Lempuing.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menanggapi keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Kuala Lempuing Kota Bengkulu yang kini meresahkan warga.
Riduan mengatakan, secara regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah Kota Bengkulu, kawasan tersebut bukan wilayah kerja DLH Kota Bengkulu karena lokasinya berada di dalam gang.
"Itu dalam Perda (harusnya) tanggung jawab LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), tetapi tetap dalam pengawasan dan pembinaan kami," kata Riduan.
Riduan juga mengatakan, pihaknya juga sudah berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lurah dan masyarakat di lokasi tersebut.
"Lokasi itu pernah kita jaga dan teguran pada lurahnya," ujar Riduan kepada Reporter TribunBengkulu.com, Rabu (25/12/2024).
Akan tetapi, masalah tersebut belum kunjung selesai, lokasi tersebut masih menjadi sasaran TPS liar oleh oknum warga.
"Sejak 3-4 bulan terakhir," ujar Riduan.
Menurutnya, kedepannya pihaknya akan memberikan teguran kembali kepada lurah untuk mengaktifkan LPM.
"Akan kita tegur lagi lurahnya agar diaktifkan LPM dan masyarakatnya untuk berlangganan pembuangan sampah dengan pihak ketiga," tegas Riduan.
Selain itu, ia juga akan meminta lurah untuk menginstruksikan masyarakat Kelurahan Lempuing untuk melakukan gotong royong membersihkan sampah tersebut.
"Selain itu, kita mintakan masyarakat melalui lurah untuk gotong royong, DLH menyiapkan armada agar mendidik masyarakat bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelas Riduan.
Terkait jika sebelumnya terdapat terdapat bak sampah di lokasi tersebut, namun tiga bulan terakhir bak sampah tersebut tidak ada, Riduan mengaku tidak mengetahuinya.
"Cuma yang ada dulu di lokasi Pantai Panjang, akan tetapi setelah dikelola provinsi, pantai panjang kita tidak masuk lagi kawasan itu," jelas Riduan.
Sehingga lokasi jalan Kuala Lempuing RT 05 menjadi sasaran beberapa oknum masyarakat Kota Bengkulu untuk membuang sampah.
Antrean SKCK Membludak, Polresta Bengkulu Buka Layanan hingga Akhir Pekan |
![]() |
---|
Seleksi Terbuka 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan: Cari yang Terbaik |
![]() |
---|
PLN Suplai Listrik 11 MVA ke PT Swarnadwipa Dermaga Jaya di Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Respon Janji Menkeu Purbaya soal Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Kota Bengkulu Dicoret dari Daftar Bansos Gara-Gara Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.