Berita Bengkulu

Tanggapan DLH Kota Bengkulu soal Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kuala Lempuing: Tanggung Jawab LPM

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menanggapi terkait TPS liar yang sudah 3 bulan menumpuk di Jalan Kuala Lempuing.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menanggapi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang sudah 3 bulan menumpuk di Jalan Kuala Lempuing Kota Bengkulu. 

Sementara itu, Ketua RT 05, Rustam mengatakan bahwa sampah tersebut sudah lama terbengkalai.

Menurutnya sampah tersebut banyak yang dibawa dari luar wilayah Kuala Lempuing. 

"Sudah lama itu, dan sudah sering kita lakukan upaya menangani masalah itu," kata Rustam. 

Seringkali juga warga RT 05 melakukan gotong royong pembersihan sampah , namun warga Kota Bengkulu tak bertanggungjawab tetap membuat sampah di lokasi itu.

"Sampah itu dari luar semua," ujar Rustam.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved