Berita Bengkulu
Tanggapan DLH Kota Bengkulu soal Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kuala Lempuing: Tanggung Jawab LPM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menanggapi terkait TPS liar yang sudah 3 bulan menumpuk di Jalan Kuala Lempuing.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan menanggapi keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Kuala Lempuing Kota Bengkulu yang kini meresahkan warga.
Riduan mengatakan, secara regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah Kota Bengkulu, kawasan tersebut bukan wilayah kerja DLH Kota Bengkulu karena lokasinya berada di dalam gang.
"Itu dalam Perda (harusnya) tanggung jawab LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), tetapi tetap dalam pengawasan dan pembinaan kami," kata Riduan.
Riduan juga mengatakan, pihaknya juga sudah berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lurah dan masyarakat di lokasi tersebut.
"Lokasi itu pernah kita jaga dan teguran pada lurahnya," ujar Riduan kepada Reporter TribunBengkulu.com, Rabu (25/12/2024).
Akan tetapi, masalah tersebut belum kunjung selesai, lokasi tersebut masih menjadi sasaran TPS liar oleh oknum warga.
"Sejak 3-4 bulan terakhir," ujar Riduan.
Menurutnya, kedepannya pihaknya akan memberikan teguran kembali kepada lurah untuk mengaktifkan LPM.
"Akan kita tegur lagi lurahnya agar diaktifkan LPM dan masyarakatnya untuk berlangganan pembuangan sampah dengan pihak ketiga," tegas Riduan.
Selain itu, ia juga akan meminta lurah untuk menginstruksikan masyarakat Kelurahan Lempuing untuk melakukan gotong royong membersihkan sampah tersebut.
"Selain itu, kita mintakan masyarakat melalui lurah untuk gotong royong, DLH menyiapkan armada agar mendidik masyarakat bertanggung jawab terhadap lingkungannya," jelas Riduan.
Terkait jika sebelumnya terdapat terdapat bak sampah di lokasi tersebut, namun tiga bulan terakhir bak sampah tersebut tidak ada, Riduan mengaku tidak mengetahuinya.
"Cuma yang ada dulu di lokasi Pantai Panjang, akan tetapi setelah dikelola provinsi, pantai panjang kita tidak masuk lagi kawasan itu," jelas Riduan.
Sehingga lokasi jalan Kuala Lempuing RT 05 menjadi sasaran beberapa oknum masyarakat Kota Bengkulu untuk membuang sampah.
Tempat Pembuangan Sampah Liar di Jalan Kuala Lempuing Meresahkan
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Kuala Lempuing mulai meresahkan warga Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi terhimpun, sampah di TPS liar tersebut sudah menumpuk selama 3 bulan lebih.
Sementara itu, sejumlah warga tak bertanggungjawab sengaja membuang sampah ke tempat itu.
Salah seorang warga, Rusman Ipin (71) kepada TribunBengkulu.com mengatakan, sampah di lokasi tersebut telah menggangu warga sekitar.
Tidak hanya karena berada di pinggir jalan dan mengganggu pengendara, namun baunya juga menyengat.
"Sudah sekitar tiga bulanan belum dibersihkan," kata Rusman.
Sampah di lokasi tersebut terdiri dari sampah organik dan sampah non organik yang berasal dari limbah sampah rumah tangga masyarakat Kota Bengkulu yang tidak bertanggungjawab.
"Asalnya ini campuran, ada yang dari mobil buang ke sini, ada bapak-bapak bermotor buang ke sini, kalau warga Lempuing juga ada, cuman tidak segini," jelas Rusman.
Menurutnya, warga tetap membuang sampah di tempat itu karena sudah terbiasa sebelumnya ada kontainer sampah di lokasi tersebut.
"Dulu ada bak sampah kontainer yang besar di sini dan ada mobil pengangkut sampah yang ngambil sampah di sini," ungkap Rusman.
Akan tetapi sudah tiga bulan tidak ada, sehingga oknum biasanya membuang sampah pada malam sampai dini hari saat sedang sepi.
"Dari malam sampai subuh banyak pelintas yang lewat buang sampah disini," ujar Rusman.
sampah di lokasi itu sudah menumpuk sepanjang gang, mulai dari depan gang sampai ke depan SMKN 7 Kota Bengkulu.
"Harapannya diadakannya bak sampah kembali disini supaya sampah ini tidak berserakan," harap Rusman.
Sementara itu, Ketua RT 05, Rustam mengatakan bahwa sampah tersebut sudah lama terbengkalai.
Menurutnya sampah tersebut banyak yang dibawa dari luar wilayah Kuala Lempuing.
"Sudah lama itu, dan sudah sering kita lakukan upaya menangani masalah itu," kata Rustam.
Seringkali juga warga RT 05 melakukan gotong royong pembersihan sampah , namun warga Kota Bengkulu tak bertanggungjawab tetap membuat sampah di lokasi itu.
"Sampah itu dari luar semua," ujar Rustam.
Antrean SKCK Membludak, Polresta Bengkulu Buka Layanan hingga Akhir Pekan |
![]() |
---|
Seleksi Terbuka 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan: Cari yang Terbaik |
![]() |
---|
PLN Suplai Listrik 11 MVA ke PT Swarnadwipa Dermaga Jaya di Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Respon Janji Menkeu Purbaya soal Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Kota Bengkulu Dicoret dari Daftar Bansos Gara-Gara Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.