Mahasiswi Kedokteran Spesialis Tewas

Terkuak Peran 3 Tersangka Bully Aulia Risma Dokter PPDS Undip Berujung Tewas di Kamar Kos 

Terkuak peran 3 tersangka para pembully Aulia Risma Dokter PPDS Undip berujung tewas di kamar kos. 

Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu
Foto Aulia Risma (Kiri) dan Makamnya (Kanan). Terkuak Peran 3 Tersangka Bully Aulia Risma Dokter PPDS Undip Berujung Tewas di Kamar Kos  

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak peran 3 tersangka para pembully Aulia Risma Dokter PPDS Undip berujung tewas di kamar kos. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung pada kematian dr Aulia Risma Lestari itu.

Dijelaskan Artanto, dalam kasus ini TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

Sementara SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

Kemudian tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut," Artanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

Korban Sempat Bantah Bullying 

Universitas Diponegoro (Undip) sempat membantah telah terjadi bullying terhadap mahasiswi PPDS dokter muda Aulia Risma Lestari.

Dalam surat resmi bertanda tangan rektor Undip Prof Suharnomo pada 15 Agustus 2024, tertulis bahwa hasil investigasi internal Undip menyatakan tidak ada bullying yang terjadi. 

Prof Suharnomo menuturkan, dokter muda itu memiliki masalah kesehatan yang membuat proses belajar di PPDS menjadi terganggu.

"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah mempunyai problemn kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," jelas Prof Suharnomo, Kamis (15/8/2024) lalu. 

Berdasarkan kondisi kesehatan itu, lanjut dia, maka dr Aulia sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.

Namun, lantaran dokter muda itu merupakan penerima beasiswa maka niatan itu urung dilakukan.

"Secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah dia jadi mundur," jelasnya.

Kini, polisi justru tetapkan 3 dokter jadi tersangka.

Ketiga tersangka tersebut meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.

Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad menilai seharusnya ketiga tersangka dicopot dari jabatannya karena tak miliki empati.

"Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?," ungkap Misyal saat dihubungi,Selasa (24/12/2024).

Pihaknya kini masih menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter yang dimiliki oleh para tersangka. Termasuk izin praktik dan izin mengajar di kampus.

"Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangkan," katanya.

Dia pun jengah dengan kasus pemerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan kedokteran. Ketika pemerasan dilakukan oleh kaum intelektual, baginya sangat berbahaya sekali.

"Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan. Makanya ini harus diusut tuntas," bebernya.

Misyal juga menyayangkan langkah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyiapkan lawyer atau penasihat hukum untuk mendampingi para tersangka.

Korban Aulia yang juga anggota IDI malah keluarganya tidak didampingi penasihat hukum dari IDI sehingga dia sendiri yang akhirnya mendampingi.

"Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini," katanya.

Di samping itu, Misyal mengaku telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membentuk Satgas Anti Bullying yang anggotanya terdapat unsur kepolisian, kejaksaan, dan praktisi hukum.

Pengajuan pembentukan Satgas lintas sektoral ini dengan harapan kasus yang menimpa Aulia Risma tak terulang kembali.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ujarnya. 

Artanto menyebut, ketiga belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik. 

Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. 

"Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik," katanya.

Isi Buku Harian Aulia Risma Lestari 

Berikut isi lengkap buku diary Aulia Risma Lestari yang ditulis di buku hariannya tertanggal  5 Juli 2024: 

"1 semester aku berjuang di sini,"

"Terlalu berat untukku," 

"Sakit sekali," 

"Beban fsiknya begitu besar," 

"Aku ingin berhenti," 

"Sakit sekali, sungguh sakit," 

"Rasanya masih sama," 

"Aku ingin berhenti,"

Aku tidak sanggup setiap hari bekerja seperti ini,"

"Ada yang bisa menolong saya,"

"Apa Tuhan tau saya tersiksa,"

"Apa Tuhan tau aku kesakitan,"

"Kenapa di setiap aku berharap,"

"Aku ingin berhenti,"

"Aku tidak sanggup setiap hari bekerja seperti ini,"

"Ada yang bisa menolong saya,"

"Apa Tuhan tau saya tersiksa,"

"Apa Tuhan tau aku kesakitan,"

"Kenapa di setiap aku berharap,"

"Tapi kenapa aku dibiarkan,"

"Apa aku dilahirkan hanya untuk mengakhiri,"

"Seni kehidupan mana yang kulihat dahulu sehingga aku setuju untuk memililih dilahirkan,"

"Aku tidak serta merta menyerah tanpa berusaha,"

"Tapi kenapa aku dibiarkan,"

"Apa aku dilahirkan hanya untuk mengakhiri,"

"Seni kehidupan mana yang kulihat dahulu sehingga aku setuju untuk memililih dilahirkan,"

"Aku tidak serta merta menyerah tanpa berusaha,"

"Tapi kenapa aku dibiarkan,"

"Apa aku dilahirkan hanya untuk mengakhiri,"

"Seni kehidupan mana yang kulihat dahulu sehingga aku setuju untuk memililih dilahirkan,"

"Aku tidak serta merta menyerah tanpa berusaha,"

"Aku mohon,"

"Aku mohon,"

"Aku tidak sanggup lagi,"

"Bila harus menanggung lebih lama lagi,"

"Aku sendirian, aku berjuang sendiri,"

"Tidak ada yang menolongku,"

"Aku tidak ingin sesakit ini lebih lama lagi,"

"Semoga Tuhan mengampuniku,"

"Tuhan, aku sakit,"

"Aku mohon tempat aku pulang,"

Isi curhatan tersebut menggambarkan kondisi mental Aulia Risma yang mengalami tekanan berat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved