Mahasiswi Kedokteran Spesialis Tewas

Siasat Licik 3 Tersangka Bullying Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Korban Dipalak Hingga Dimaki

Siasat 3 tersangka kasus bullying dokter Aulia Risma, mahasiswi kedokteran PPDS Undip yang tewas bunuh diri.

Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com
Kolase foto almarhumah dr Aulia Risma. Siasat Licik 3 Tersangka Bullying Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Palak Uang-Maki Junior 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah 3 peran tersangka kasus bullying dr Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Undip Semarang, Jawa Tengah.

Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung pada kematian dr Aulia Risma Lestari itu.

Dijelaskan Artanto, dalam kasus ini TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

Sementara SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

Kemudian tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut," Artanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ujarnya. 

Artanto menyebut, ketiga belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik. 

Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. 

"Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik," katanya.

Baca juga: Ada Aliran Dana Rp 225 Juta di Kasus Tewasnya Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari

Meninggalnya dr Aulia Risma

Kasus ini menjadi perbincangan setelah dr Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya di Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

Dokter Aulia mengakhiri hidupnya diduga karena tak kuat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved