Tes CPNS dan PPPK

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu Ditunda, Ini Penyebabnya

Pengumuman hasil seleksi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Pemprov Bengkulu ditunda

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat Diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (3/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengumuman hasil seleksi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Pemprov Bengkulu ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan, penundaan pengumuman seleksi kompetensi PPPK) tahap 1 ini dikarenakan masih berlangsung proses pengolahan nilai untuk formasi guru, yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ya (ada penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK), kita ikuti dan tunggu hasil dari Panselnas (Panitia seleksi nasional) saja tentang ini," jelas Gunawan, Jumat (3/1/2025).

Sebelumnya, bila mengacu pada jadwal yang disampaikan untuk pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 ini dijadwalkan paling lambat 31 Desember 2024 sudah diumumkan. 

Akan tetapi, hingga saat ini dari Pemprov Bengkulu belum bisa menyampaikan hasil seleksi kompetensi PPPK ini.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Pengumuman Seleksi PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Molor

Pasalnya, masih menunggu kelengkapan data penilaian yang masih ada di tataran Panselnas.

Untuk estimasi waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi ini, pihaknya belum dapat memastikan.

Karena hal tersebut merupakan wewenang dari BKN.

"Atas penundaan ini, juga sudah kami umumkan di website dan Media sosial BKD," jelasnya. 

Dijelaskannya, dampak dari penundaan pengumuman ini, juga mempertimbangkan tahapan pendaftaran PPPK tahap II yang masih berlangsung.

Mengingat hasil seleksi PPPK tahap I, akan memenuhi 600 kuota yang disiapkan.

Sementara ada 30 kuota untuk formasi tenaga kesehatan yang bisa dipilih pelamar PPPK tahap II.

Sedangkan formasi tenaga guru dan tenaga teknis sudah terpenuhi di tahap I, bahkan jumlah pelamar melebihi kuota yang tersedia. 

"Jika hasilnya sudah ada dan memenuhi kuota, formasi mana yang akan diambil gelombang kedua. Jadi kita masih menunggu perintah pansel pusat. Kita pantau terus prosesnya, " tukas Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved