KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Babak Baru Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Disebut Ada di Indonesia

Babak Baru Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tak Penuhi Panggilan KPK Disebut Ada di Indonesia

Editor: Hendrik Budiman
Ist
Hasto Kristiyanto (kiri) dan Harun Masiku (kanan). Babak Baru Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tak Penuhi Panggilan KPK Disebut Ada di Indonesia 

TRIBUNBENGKULU.COM - Babak baru kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didtetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) hari ini.

Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ada di Indonesia meski tidak dapa memenuhi panggilan KPK.

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur dikutip dari Kompas.com, Senin (6/1/2024).

Guntur menjelaskan, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.

Baca juga: Connie Bakrie Bocorkan Dokumen Skandal Korupsi Penyelenggara Negara Seizin Hasto Kristiyanto

Ia mengeklaim, Hasto sudah dijadwalkan menghadiri acara tersebut sehingga meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang.

"Kami minta dijadwal ulang," ujar Guntur.

Sedianya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR dana perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin hari ini.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved