KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Pemeriksaan di KPK Hingga Ajukan Praperadilan
Adapun Hasto merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
TRIBUNBENGKULU.COM - Respon Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengenai kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Hasto merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Hasto irit bicara saat ditanya dperihal apakah dirinya akan datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, pada Senin (13/1/2025) mendatang atau tidak.
"Oke ya terima kasih," ujar Hasto, di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Soal langkah dirinya mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, Hasto lagi-lagi enggan berkomentar.
Hasto pun langsung berlari menuju mobilnya dan meninggalkan Sekolah Partai PDI-P.
"Kemarin sudah konferensi pers tim hukum. Terima kasih ya," imbuhnya.
Disisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan telah menerima permohonan praperadilan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2025).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan bahwa Hasto menggugat status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Djuyamto menambahkan bahwa permohonan Hasto telah terdaftar di PN Jaksel dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Ketua PN Jaksel juga telah menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut.
“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” tutur Djuyamto.
KPK Geledah Rumah Hasto
Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (7/1/2025) malam
KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Hasto PDIP Jadi Tersangka di KPK
Hasto Kristiyanto KPK
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
KPK RI
| 3,5 Jam Diperiksa, Sekjen PDIP Hasto Enggan Komentar dan Hanya Tebar Senyum saat Keluar Gedung KPK |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP Hasto Tiba di KPK Bawa Dokumen Merah, Sebut Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Rumah Sekjen PDIP Hasto di Kebagusan dan Bekasi Digeledah KPK, Koper dan Flashdisk Diamankan |
|
|---|
| Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Meski Status Tersangka Terkuak |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Disebut Ada di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekjen-PDI-P-Hasto-Kristiyanto-saat-ditemui-di-Sekolah-Partai-PDI-P.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.