Dewan Kito
DPRD Bengkulu Utara Bahas 17 Raperda di 2025, Soal Bantuan Hukum-Pengakuan Masyarakat Adat Enggano
DPRD Bengkulu Utara Bahas 17 Raperda di 2025, Raperda Bantuan Hukum hinggs Pengakuan Masyarakat adat Enggano
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Bengkulu Utara pada tahun 2025
Hal itu diungkapkan, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, Senin (6/1/2025)
Ia mengatakan, untuk jadwal sidang pertama akan membahas Raperda soal bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
"Ada 17 raperda yang telah disetujui Propemperda. Ada yang baru, ada pula Raperda tahun 2023 dan 2024 yang selesai dan ada juga yang belum selesai," ungkap Eka kepada TribunBengkulu.com.
Baca juga: DBH Sawit Rp 4,3 Miliar Bakal Bangun Jalan dan Penunjang Produksi Pertanian di Bengkulu Utara
Adapun raperda tahun 2023 dan 2024 yang belum selesai dan masuk dalam propemperda 2025 yakni raperda penyelenggaraan penanaman modal dan izin berusaha, raperda fasilitas penyelenggara pesantren.
Lalu raperda penyelengaraan kearsipan, raperda perlindungan hak penyandang disabilitas, raperda penyelengaraan ketenagakerjaan.
Kemudian Raperda RTRW, raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman serta raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Enggano.
Salah satu perda yang telah diselesaikan yakni perubahan nomenklatur Baperrida.
Selanjutnya untuk masa sidang pertama di tahun 2025 akan membahas raperda terkait bantuan hukum masyarakat miskin.
"Sidang pertama itu direncanakan pertengahan Januari atau awal Februari 2025," ucap Eka.
Ia menambahkan, ini merupakan tugas bidang legislatif untuk menyelesaikan raperda Bengkulu Utara di tahun 2025.
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Geram, Dapati ASN Hanya Absen Saja tapi Terima Tunjangan Kinerja |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Minta PT RAA Segera Bayar Tunggakan Pajak |
|
|---|
| Waka I DPRD Mukomuko Bengkulu Tampung Keluhan Guru soal Absensi Online-Iuran ke Dikbud |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Utara Dukung Gerakan Pangan Murah Untuk Bantu Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Utara Dukung 40 Program Prioritas Hasil Musrembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekwan-Bengkulu-Utara-Eka-Hendriyadi.jpg)