Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Oknum TNI Kelasi BA Tembak Bos Rental Mobil di Rest Area Pakai Senpi Sertu AA yang Merupakan ADC

Oknum TNI Kelasi BA Tembak Bos Rental Mobil Pakai Senpi Sertu AA yang Merupakan ADC

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Momen Penembakan Bos Rental Mobil. Oknum TNI Kelasi BA Tembak Bos Rental Mobil Pakai Senpi Sertu AA yang Merupakan ADC 

Mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku penembakan, Purbawa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.

“Terkait kasus penembakan di KM 45, kami sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Nantinya, Puspom dan kami akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” kata Purbawa.

Kronologi penembakan

Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS pada mobil ditemukan rusak.

Menurut Agam Muhammad (26), putra korban, tim rental melacak mobil hingga ke Pandeglang.

Saat berhasil menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.

“Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam.

Di lokasi tersebut, situasi memanas. Setelah pelaku terkepung, rekan pelaku datang dengan mobil lain dan membawa senjata api.

“Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” tambah Agam.

Insiden itu menyebabkan Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan, sementara anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja.

“Sayangnya, ayah saya tidak dapat diselamatkan,” ujar Agam.

Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, sedangkan Ramli masih menjalani perawatan intensif.

Komitmen penegakan hukum
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku adalah anggota aktif TNI AL.

“Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jenderal Agus.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa Ilyas tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan saksi-saksi yang terlibat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved