Sabtu, 11 April 2026

Viral di Media Sosial

Dugaan Malpraktik, Bocah 6 Tahun Ikut Sunatan Massal, Kencing Malah Bercabang Jadi 5 

Heboh seorang bocah 6 tahun di Palembang ikut sunatan massal, kencingnya malah bercabang jadi 5. 

Editor: Rita Lismini
Tribun Jabar
Dugaan Malpraktik, Bocah 6 Tahun Ikut Sunatan Massal, Kencing Malah Bercabang Jadi 5 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh seorang bocah 6 tahun di Palembang ikut sunatan massal, kencingnya malah bercabang jadi 5. 

Bukannya lega setelah sunat, bocah 6 tahun itu justru merasakan sakit yang beda dari anak-anak lainnya.

Pasalnya, setelah melakukan sunatan massal itu kencingnya bercabang lima.

Sontak hal itu membuat sang ibu tak terima dan menduga menjadi putranya menjadi korban malpraktik.

Sang ibu, Rusmiati (40) warga Jakabaring, Palembang ini pun lapor polisi ke Polrestabes Palembang.

Kondisi bocah 6 tahun itu kini memprihatikan lantaran kencing bercabang lima dan merasa sakit usai ikut sunatan massal tersebut.

Rusmiati (40) warga Jakabaring, Palembang ini membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Dihadapan petugas, Rusmiati mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anaknya mengikuti sunatan massal di kantor Camat Jakabaring pada Rabu (3/7/2024) yang lalu.

Setelah disunat, terjadi hal yang aneh kepada anaknya karena saat buang air kecil menjadi bercabang.

"Awalnya anak saya ini ikut sunat masal pak, seperti anak-anak yang lain. Nah pas anak saya pipis, maaf punya anak saya ini lubangnya banyak hingga 5 lubang, dan  hingga saya laporkan masih ada 2 lubang pak," katanya kepada petugas.

Rusmiati mengaku sudah mendatangi pihak penyelenggara sunat massal tersebut, namun hanya diobati, bahkan anaknya tersebut harus dioperasi namun hingga kini belum terealisasi.

"Katanya akan dijadwalkan mau operasi, namun belum hingga saat ini. Oleh itu saya melapor ke sini ," ungkapnya.

Rusmiatipun menerangkan, tak hanya bercabang, saat buang air kecilpun anaknya merasa sakit.

"Sakit pak anak saya bilang saat pipis," katanya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban Rusmiati terkait UU Kesehatan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved