Berita Kriminal
3 Terdakwa Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah Dituntut Berbeda
Tiga terdakwa korupsi proyek jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020 dituntut berbeda.
Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (8/1/2025).
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan air Taba Terunjam tersebut dilakukan setelah adanya bencana alam yang mengakibatkan jembatan Taba Terunjam ambles.
Proyek tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebesar Rp 25 miliar.
Baca juga: Was-was, Nasib Honorer Pemprov Bengkulu Belum Ada Tanda-tanda Perpanjangan SK
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Serahkan 4 Remaja Terduga Pencuri ke Keluarga, Fokus Pembinaan |
|
|---|
| Dua Pemuda Curi Motor di Pondok Pesantren Bengkulu, Beraksi Hanya Pakai Kunci T |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Rilis Kasus, Ini Alasannya |
|
|---|
| Iming-iming Kerja di Jepang Berujung TPPO, Polda Bengkulu Tetapkan Ketua LPK Jadi Tersangka |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Operator SPBU di Seluma, Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-tuntutan-jembatan-taba-terunjam.jpg)