Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kriminal

3 Terdakwa Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah Dituntut Berbeda

Tiga terdakwa korupsi proyek jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020 dituntut berbeda.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (8/1/2025). 

Untuk diketahui, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan air Taba Terunjam tersebut dilakukan setelah adanya bencana alam yang mengakibatkan jembatan Taba Terunjam ambles. 

Proyek tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebesar Rp 25 miliar.

Baca juga: Was-was, Nasib Honorer Pemprov Bengkulu Belum Ada Tanda-tanda Perpanjangan SK

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved