Pilgub Bengkulu 2024

KPU Tetapkan Helmi Hasan-Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih

KPU Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025-2030.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Tangkapan Layar KPU Provinsi Bengkulu.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan (kiri) dan Mian (kanan). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030.

Hal ini termuat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama jajarannya, saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (9/1/2025).

"Pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030 telah digelar hari ini," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono. 

Meskipun pada saat pleno penetapan tidak dihadiri oleh 2 pasangan calon baik dari pasangan Helmi Hasan-Mian maupun paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani. 

Masing-masing pasangan calon ini diwakili oleh LO nya.

"Kami hadir, saya mewakili sebagai Lo untuk penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Pilkada 2024. Menetapkan Bapak Helmi-Mian dengan perolehan suara 55,09 persen dari total suara sah sebagai paslon terpilih," kata Riswan, selaku perwakilan Helmi Hasan-Mian.

Alhamdulillah semua menyepakati dari hasil yang disebutkan oleh KPU Provinsi Bengkulu." 

Kemudian, berkenaan dengan waktu pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian, Riswan menjelaskan sementara ini pihaknya belum mengetahui waktu pastinya. 

Pihaknya menunggu informasi resmi dari pemerintah. 

"Jadwal pelantikan belum ada," ujar Riswan. 

Terpisah, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan setelah penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, KPU Provinsi Bengkulu akan menyampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu

"Alhamdulillah, salah satu tahapan krusial sudah dilewati hari ini, yaitu Pleno terbuka penetapan paslon. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU bahwa besok akan disampaikan ke DPRD," jelas Khairil. 

Selanjutnya DPRD Provinsi Bengkulu akan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur Bengkulu terpilih.

Juga dibarengi oleh penyampaian habis masa jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Rosjonsyah. 

"Lalu selanjutnya akan diusulkan ke presiden melalui mendagri," ujar Khairil.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved