Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

Nikah Siri di Bengkulu Utara Masih Tinggi

Angka pernikahan siri tahun 2024 tercatat di Pengadilan Agama Arga Makmur masih relatif tinggi. 

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Humas Pengadilan Agama Arga Makmur Fatkul Mujid saat Diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (10/1/2025). 

"Padahal di KUA itu sangat mudah mengurus nikah tapi mereka memilih menitipkan kepada oknum dan akhirnya tidak dapat buku nikah," kata Fatkul. 

Dari permasalahan isbath nikah ia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan pernikahan siri, dibawah tangan atau isbath nikah. 

"Pernikahan dibawah tangan atau pernikahan sirih itu memiliki banyak kerugian terutama bagi pihak perempuan," jelas Fatkul. 

Kerugian tersebut yakni menyangkut hak-hak serta jaminan pernikahan bagi perempuan yang menikah sirih, dibawah tangan atau isbath nikah.

"Oleh karena itu sangat rugi jika mengambil pilihan nikah sirih tanpa dicatatkan, karena dengan dicatatkan maka negara akan hadir memberikan jaminan seperti jaminan sosial, oleh karenanya pilihan nikah sirih merupakan pilihan yang tidak tepat dan keliru," pungkas Fatkul.

Harapan kedepannya permasalahan isbath nikah di pengadilan Arga Makmur dapat menurun ditahun 2025.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved