Senin, 8 Juni 2026

Oknum Polisi Tendang Pengendara

Kronologi Oknum Polisi di Prabumulih Tendang Pengendara Sampai Berdarah, Berawal dari Tabrakan

Kronologi oknum polisi disebut tendang warga Prabumulih, Sumsel pada Senin (13/1/25). 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TribunSumsel
Foto korban di lokasi kejadian. Kronologi Oknum Polisi di Prabumulih Tendang Pengendara Sampai Berdarah, Berawal dari Tabrakan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi oknum polisi disebut tendang warga Prabumulih, Sumsel pada Senin (13/1/25). 

Sempat geger di media sosial, pemukuluan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Prabumulih terhadap warga hingga berdarah. 

Dalam video yang tersebar luas, terlihat seorang bapak-bapak mengenakan baju kaos kerah merah terduduk dengan hidung mengeluarkan darah.

Kejadian itu rupanya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih tepatnya di seberang rumah dinas Walikota Prabumulih.

Dari narasi sejumlah video beredar menyebutkan jika oknum polisi diduga menabrak kendaraan korban. 

Alih-alih menolong korban, oknum tersebut justru marah dan menendang korban hingga berdarah.

Sontak aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut menyita perhatian warga sekitar. 

Sosok perekam  yang melihat korban yang ditendang oleh oknum tersebut turut berkomentar. 

"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo

(Kenapa begitu pak, tidak boleh kamu begitu, kami saksi lihat dia sudah begitu, kamu tendang juga)," ucap wanita dalam video terdengar marah kepada oknum petugas polisi itu.

Warga lain yang mendengar si wanita merekam meminta agar memviralkan karena jelas yang diduga salah oknum polisi.

"Viralkan lah, kena dia," ungkap suara bapak-bapak warga lainnya dalam video itu.

Lalu wanita perekam tersebut melanjutkan jika kendaraan korban sudah terbalik namun justru ditendang.

Perekam juga menyebut jika korban adalah manusia sehingga tidak boleh berbuat demikian.

"Dio sudah tebalik diterjang cak itu, dak boleh pak. Na pak kapolres ini oknumnya M Yunus namanya, dak boleh cak itu pak, manusio bapak ini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved