Selasa, 9 Juni 2026

Pemprov Bengkulu Berutang

Pemkab Lebong Desak Pemprov Bengkulu Segera Bayarkan Sisa DBH 2024 Sekitar Rp 20 Miliar

Pemkab Lebong Minta Pemprov Bengkulu Segera Salurkan DBH 2024 Yang Tersisa, Sekitar Rp 20 Miliar.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kantor BKD Lebong. Pemkab Lebong Desak Pemprov Bengkulu Segera Bayarkan Sisa DBH 2024 Sekitar Rp 20 Miliar 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 yang tersisa.

Hingga saat ini, penyaluran DBH belum sepenuhnya tuntas. Tahun lalu, Pemkab Lebong baru menerima DBH sebesar Rp 11,7 miliar dari Pemprov Bengkulu.

Dimana masih tersisa sekitar Rp 20 miliar lagi yang belum disalurkan oleh Pemprov Bengkulu

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Mongonsidi mengungkapkan, DBH yang belum disalurkan diperkirakan sekitar Rp 20 miliar.

Pemkab Lebong telah terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu dan secara resmi sudah mengirimkan surat mengenai hal ini namun hingga kini belum ada balasan dari surat tersebut. 

“Kami terus melakukan koordinasi ke Pemprov, dan secara resmi sudah bersurat. Harapan kami, provinsi bisa segera menyalurkan sisa DBH tersebut,” ucap Mongonsidi, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Kontraktor di Bengkulu Tengah Gigit Jari, Ngeluh Kehabisan Modal Imbas DBH Tak Kunjung Cair

Selain itu, Pemkab Lebong juga menghadapi kewajiban pembayaran anggaran tahun sebelumnya yang belum terealisasi.

Terutama dengan beberapa kegiatan yang terpaksa dijadwalkan sebagai tunda bayar. 

DBH inilah yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber dana untuk membayar kewajiban-kewajiban tersebut.

“Rencananya, uang yang akan digunakan untuk membayar beberapa kegiatan yang ditunda, salah satunya berasal dari DBH,"jelas Mongonsidi. 

Maka dari itulah, pihaknya berharap agar Pemprov Bengkulu bisa segera menyalurkan sisa DBH tahun 2024 yang belum dibayarkan.

Pihak Pemkab Rejang terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Bengkulu untuk mempercepat proses pencairan sisa DBH tersebut

"Kami berharap dana tersebut segera disalurkan,”tutup Mongonsidi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved