Pemprov Bengkulu Berutang

Kontraktor di Bengkulu Tengah Gigit Jari, Ngeluh Kehabisan Modal Imbas DBH Tak Kunjung Cair

Imbas Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu untuk Pemkab Bengkulu Tengah yang tak kunjung disalurkan berdampak juga pada pihak ketiga

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Kontraktor di Bengkulu Tengah Gigit Jari, Ngeluh Kehabisan Modal Imbas DBH Tak Kunjung Cair 

Pihak Ketiga di Bengkulu Tengah Alami Kehabisan Modal, Imbas DBH Tidak Cair

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Imbas Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu untuk Pemkab Bengkulu Tengah yang tak kunjung disalurkan berdampak juga pada kontraktor atau pihak ketiga.

Para pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek pembangunan di Bengkulu Tengah harus gigit jari.

Pasalnya, seluruh dana yang digunakan untuk menyelesaikan proyek tersebut tak kunjung dibayarkan lantaran Kas Daerah Bengkulu Tengah mengalami kekosongan.

Bahkan, kapan biaya tersebut bisa dibayarkan pun belum diketahui pasti.

Hal itu pun dikeluhkan salah satu pihak ketiga, M. Asromi yang telah mengeluarkan biaya hampir Rp 1 Miliar untuk menyelesaikan sejumlah proyek di Bengkulu Tengah.

"Total piutang Pemkab Bengkulu Tengah ke saya itu hampir Rp 1 Miliar, dampaknya saat ini saya tidak memiliki modal lagi untuk melanjutkan usaha," ujar Asromi, Senin (13/1/2025).

Baca juga: DBH Belum Dibayar, Legislator Edwar Samsi: Jangan Jadi Beban Gubernur Bengkulu Baru

Selain uang pribadi yang terpakai, diakui Asromi, dirinya juga berhutang dan belum bisa membayar sejumlah barang ke pihak toko yang digunakan untuk menyelesaikan proyek.

"Hampir setiap hari saya ditagih utang sama toko, belum lagi gaji anak buah yang masih terbengkalai," ungkapnya.

Menurut Asromi, kejadian seperti ini belum pernah terjadi sejak Kabupaten Bengkulu Tengah berdiri dan berdampak kepada banyak pihak.

"Tentu hal ini sangat merugikan kami, jelas kami meminta kepada Pemkab Bengkulu Tengah dan Pemprov Bengkulu untuk segera menyalurkan DBH dan menyelesaikan seluruh piutang yang ada," kata Asromi.

Pemkab Bengkulu Tengah Minta Pemprov Segera Salurkan DBH

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 22 miliar ke Pemkab Bengkulu Tengah pada tahun 2024.

Padahal, anggaran tersebut telah direncanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 lalu oleh Pemkab Bengkulu Tengah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved