Kamis, 16 April 2026

Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Istri Aktor Mak Lampir Sandy Permana Minta Nanang Gimbal Dihukum Mati

Ade Andriani (36), berharap pelaku pembunuhan suaminya, Nanang Gimbal (45), dihukum mati setelah ditangkap polisi. 

Ist
Istri aktor serial Mak Lampir Sandy Permana,Ade Andriani (kiri) minta pelaku dihukum mati. 

"(Cukur) menggunakan gunting yang dipinjam di warung," jelasnya.

Nanang ditangkap saat sedang makan di warung.

Setelah ditangkap, Nanang disuruh oleh penyidik untuk menunjukkan lokasi pisau yang digunakannya untuk menikam Sandy.

Berdasarkan tayangan dari YouTube Kompas TV, Nanang berjalan menuju sebuah gapura yang ternyata dekat dengan kediamannya.

"Yang mana pisaunya?" kata salah satu penyidik.

 Lalu, Nanang mengambil pisau yang digunakan untuk menikam Sandy di selokan dekat gapura.

"Oh ini ya?," tanya penyidik.

Kemudian, pisau tersebut dimasukkan ke sebuah plastik. Lalu, Nanang digelandang ke mobil berwarna merah untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Potong Rambut

Ade Ary mengatakan Nanang memotong rambutnya untuk mengelabui polisi. 

Dia meminjam gunting di warung dan mencukur rambutnya sendiri.

"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," imbuhnya.

Saat ini, tim gabungan masih menginterogasi pelaku untuk mendalami motifnya menghabisi nyawa Sandy Permana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas.

Kronologi 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved