Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

'Didik Mereka yang Baik' PESAN Nanang Gimbal Pada Istrinya Usai Dijerat 15 Tahun Penjara Bunuh Sandy

Pesan Nanang Gimbal pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana usai dijerat 15 tahun penjara. 

Editor: Rita Lismini
Twitter catchmeupco
Foto Nanang Gimbal dan Sandy Permana. 'Didik Mereka yang Baik' PESAN Nanang Gimbal Pada Istrinya Usai Dijerat 15 Tahun Penjara Bunuh Sandy 

Namun, Nanang tetap mengejar dan kembali menusuk punggung korban sebanyak satu kali.

"Pada saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban," jelas Wira

Aksi tersebut terjadi begitu cepat, dan Sandy akhirnya terkapar tak berdaya di kawasan perumahan Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
 
Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri meninggalkan korban.

Sandy ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah pada Minggu (12/1/2025) pagi, dengan luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian leher, dada, dan perut.

Saat ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Simpan Dendam Sejak 5 Tahun Lalu

Lebih lanjut, Wira Satya mengungkapkan bahwa korban dan pelaku merupakan tetanggaan.

Tersangka Nanang telah tinggal di perumahan Cibarusah Jaya Blok H4 RT. 05 RW. 08 sejak tahun 2017.

Pada tahun 2019, Sandy dan istri menggelar acara pernikahan, saat itu korban hendak mendirikan tenda dengan memasuki perkarangan rumah tersangka.

Tersangka tak terima lantaran Sandy melakukan penebangan pohon tanpa seizinnya.

"Sehingga, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan tersebut korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam," ujarnya.

Selama bertetanggaan, korban dan pelaku tidak  menjalin hubungan yang harmonis.

"Tersangka tidak pernah menyapa korban, demikian pula korban tidak pernah menyapa tersangka," tandasnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved