Senin, 8 Juni 2026

Perkelahian Berujung Pembunuhan

Motif Perkelahian Berujung Tewaskan Pemuda di Bengkulu Selatan Diduga Masalah Asmara

Sebelum pengeroyokan korban Boni Satriya (21) dan pelaku sempat saling tantang yang berujung pembunuhan.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah saat diwawancarai Jumat (17/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Motif perkelahian yang menewaskan satu orang korban di Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (13/1/2025) diduga dikarenakan masalah asmara.

Sebelum pengeroyokan korban Boni Satriya (21) dan pelaku sempat saling tantang yang berujung pembunuhan.

Menurut informasi yang didapat TribunBengkulu.com di lapangan, ternyata pengeroyokan itu berawal dari masalah asmara yakni rebutan pacar antara korban dan pelaku. 

Akan tetapi, karena saat itu korban kalah jumlah dan terduga pelaku memang membawa senjata tajam sehingga, korban menyebabkan korban tewas akibat tusukan dibagian dada sebelah kiri.

Korban Boni warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan meninggal dunia walalupun sempat di bawa ke Rumah Sakit As-Syifa Manna.

Boni tewas usai ditikam oleh salah seorang pelaku di Warung tempat tongkrongan di Jalan Serma Ja’far, siwak Pamasuki, Kecamatan Kota Manna.

Adapun, identitas ketiga pelaku berinisial RCH (16) warga Kecamatan Ulu Manna, RR (17) warga Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dan RIA (16) warga Kecamatan Kota Manna. 

Baca juga: SMAN 1 Bengkulu Selatan Khawatir, Imbau Siswa Jangan Nongkrong di Warung Manisan di Jalan Pamasuki

Dalam kejadian itu, salah seorang dari ketiga pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam di dada sebelah kiri.

Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah saat dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan lebih dalam mengenai motif kejadian itu. 

Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan terduga pelaku dan saksi.

"Soal keterangan terkait peristiwa ini, nanti akan disampaikan dalam konfrensi olehKapolres langsung. Rencananya, akan dilakukan hari Senin (20 Januari 2025). Saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujar Doni kepada TribunBengkulu.com, Jumat (17/1/2025).

Dengan ini Doni memastikan, para pelaku yang terlibat dalam tragedi itu telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Diketahui tiga orang pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Namun, proses hukum terhadap ketiganya akan tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

"Tiga orang pelaku sudah diamankan. Kami akan melakukan proses perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Doni.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved