Senin, 8 Juni 2026

Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor

Tampang A Anak Majikan yang Bunuh Satpam di Bogor, Berawak Dari Cekcok Tak Terima Ditegur

Polisi mengamankan beberapa orang termasuk diduga pelaku yang membuat satpam itu tewas.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews bogor.com
Seorang satpam rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025) ditemukan tewas bersimbah darah. Foto A (kiri) terduga pelaku yang merupakan anak majikan korban. 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Tampang A anak majikan yang bunuh Satpam di Bogor akhirnya terkuak. 

Diketahui, seorang satpam rumah mewah di pinggir jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tewas dibunuh anak majikannya sendiri pada Jumat (17/1/2025) hari ini.

Satpam bernama Septian (37) itu mengalami luka di bagian dada dan kepalanya.

“Tadi ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor selatan kurang lebih 4.30 WIB. Tadi pagi ada dari pihak keluarga korban ke polsek dan dari polsek langsung cek TKP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.

Polisi mengamankan beberapa orang termasuk diduga pelaku yang membuat satpam itu tewas.

Mereka saat ini tengah diperiksa di Mako Polresta Bogor Kota.

“Total yang kita amankan sekitar lima orang. Untuk terduga pelaku sudah kita kantongi. Hubungan pelaku dengan korban yakni atasan dengan majikan,” ujarnya.

Untuk korbannya yakni satpam sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

“Untuk lukanya di bagian kepala dan sekitar dada,” ujarnya.

Sosok Anak Majikan

Sosok anak majikan berinisial A nekat membunuh satpam rumahnya bernama Septian (37) terungkap. 

Septian tewas bersimbah darah di ruangannya sendiri pada Jumat (17/1/2025).

Ruangan Septian ini berada di depan rumah mewah majikannya di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Sosok terduga pelaku ini diungkap oleh mantan supirnya, inisial AR.

Menurut AR, terduga pelaku memang termasuk orang yang keras kepala.

Baca juga: MOTIF Anak Majikan Bunuh Satpam Rumahnya di Bogor, Bukan Perkara Gaji Tak Dibayar 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved