Viral di Media Sosial
Apa Fungsi Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang yang Diduga Dibangun Agung Sedayu?
Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena tangkapan ikan berkurang.
Mukrin menduga bahwa proyek reklamasi tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan kota baru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.
Ia menambahkan, arahan tata ruang dalam perda tersebut menunjukkan bahwa wilayah Pantai Utara memang telah diarahkan untuk reklamasi hingga tahun 2030.
"Jadi dalam rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Tangerang itu sampai dengan 2030 itu memang sudah diarahkan untuk direklamasi," kata dia.
Mukrin menilai dugaan proyek reklamasi itu didahulukan hanya demi kepentingan investor.
Padahal, kata Mukrin, ruang terbuka hijau (RTH) di Tangerang sendiri hanya ada 0,1 persen dari total luas Tangerang, yaitu 103.000 hektar.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah harus lebih mendahulukan RTH dibandingkan reklamasi yang dinilai hanya sebagai kepentingan investor saja.
"Jelas-jelas di depan mata perbandingannya adalah ruang terbuka hijau. Masa iya enggak naik-naik dari 0,1 persen dari total luas Tangerang itu 103.000 hektar, yaitu cuma ada 13 hektar untuk ruang terbuka hijau," jelas dia.
Selain itu, keberadaan pagar bambu tersebut dinilai merugikan nelayan kecil yang terpaksa menempuh jarak lebih jauh hingga 10 kilometer untuk menangkap ikan.
“Nelayan tradisional paling terdampak. Mereka kehilangan akses ke area tangkap utama karena pagar ini,” kata Mukrin.
Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah daerah dan pusat untuk segera menindak proyek tersebut, termasuk merubuhkan pagar bambu dan membatalkan rencana reklamasi dalam revisi tata ruang tahun 2025.
“Jika proyek ini terus berjalan, kawasan mangrove seluas 1.500 hektare akan hancur, dan kehidupan masyarakat pesisir akan semakin terancam,” ucap dia.
600 Anggota TNI dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut
Sekitar 600 orang gabungan anggota TNI AL dan masyarakat serta nelayan membongkar pagar laut di Kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran pagar laut dari bambu ini dimulai dilakukan sekitar pukul 08.55 WIB.
Dan untuk mempercepat pencopotan pagar laut, nelayan dan TNI AL kemudian terjun ke laut supaya mempermudah pencabutan laut.
Mereka bahkan tak ragu untuk berenang di atas laut meski ombak kurang bersahabat.
| Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
|
|---|
| Niat Fitri Nikahi Kakek 73 Tahun di Bengkulu Tengah, Memang Mencari Pendamping Hidup |
|
|---|
| Siapa Sosok Mertua Maki Menantu Saat Persalinan 'Biar Kamu Mati Tapi Lahirkan Dulu Anak Itu' |
|
|---|
| Arti Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Sindiran Pemerintahan di Negeri Ini? |
|
|---|
| Alasan 4 Anak Tega Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo di Malang Bikin Pilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.