Viral di Media Sosial

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Sentil Menteri ATR Nusron Wahid soal Pagar Laut di Tangerang

Eks Menteri Kelautan dan Perikatan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti ikut mengomentari polemik pagar laut misterius di Tangerang.

Ist
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kana) sentil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (tengah) terkait polemik pagar laut di Tangerang (kiri). 

“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut,” ucap Muzani. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tengah laut itu tidak diketahui pemilik dan penanggungjawabnya. 

Hal ini yang membuat banyak pihak bertanya-tanya. 

Pagar itu berdiri secara misterius.

Sementara itu, Komisi IV DPR menyatakan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemanggilan Trenggono dalam bentuk rapat kerja akan dijadwalkan secepatnya untuk mendalami pemilik dan legalitas pagar bambu tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan mengagedakan untuk memanggil KKP ke dalam suatu raker untuk memberikan penjelasan lebih detail untuk memastikan tidak ada tindakan yang di luar hukum. Apalagi memagari pantai tanpa perizinan yang bisa mengganggu aktivitas nelayan dan aktivitas lainnya apalagi hal-hal yang menyangkut kepentingan umum,” ujar Anggota Komisi IV dari PKB Daniel Johan, Jumat (10/1/2025).

Daniel lebih lanjut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah menyegel  pagar bambu di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kita mengapresiasi bahwa pemerintah presiden dalam hal ini melalui KKP telah melakukan tindakan tegas, telah melakukan penyegelan,” kata Daniel.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tidak Mau Tahu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan, Kementerian ATR/BPN tidak melakukan intervensi terhadap masalah pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi. 

Pasalnya, sesuai namanya, pagar laut ditemukan di perairan, sehingga bukan menjadi ranah Kementerian ATR/BPN. 

"Selama masih di laut ya itu region-nya laut, kalau selama di darat itu region-nya tergantung hutan atau tidak hutan. Kalau hutan ya kehutanan (Kementerian Kehutanan), kalau tidak hutan ya di kita," jelas Nusron saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Nusron juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. 

"Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa," lanjut Nusron.

Ada pun masalah pagar laut menjadi perbincangan hangat dalam pekan ini. Pagar laut dari cerucuk bambu yang disebut misterius itu diketahui ada di dua lokasi, yakni Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam rangka menindak masalah ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang ditemukan di dua lokasi tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved