Penipuan Modus Sidak Petugas BPOM

Kronologi Pedagang Bakso di Bengkulu Tertipu Modus Ngaku Sidak Petugas BPOM, Uang Jutaan Rupiah Raib

Kronologi Pedagang Bakso di Bengkulu Tertipu Jutaan Rupiah, Modus Ngaku Sidak Petugas BPOM

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kondisi di warung bakso milik Arianto yang diduga jadi korban penipuan modus ngaku inspeksi mendadak (Sidak) petugas BPOM, Sabtu (18/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kronologi dugaan penipuan yang dialami seorang pedagang bakso di Bengkulu, dengan modus ngaku inspeksi mendadak (Sidak) petugas BPOM.

Kejadian bermula saat korban atas nama Arianto bersiap akan membuka warung bakso miliknya pada tanggal 10 Januari 2025 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Tiba-tiba datanglah pelaku dengan mengenakan baju koko lengkap dengan peci, mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam.

Pelaku yang hanya sendirian kemudian turun dari motor miliknya dan langsung menghampiri korban yang sedang duduk di warung.

Pelaku mengatakan kepada korban bahwa pelaku adalah seorang petugas yang sedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Pelaku kemudian langsung menanyakan bebera surat-surat izin usaha milik korban termasuk surat pemeriksaan dari BPOM.

Korban yang tidak mengerti kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang, dengan dalih pelaku akan membantu korban mengurus surat-surat izin yang ia tanyakan sebelumnya.

Baca juga: Breaking News: Pedagang Bakso di Bengkulu Tertipu Jutaan Rupiah, Modus Ngaku Sidak Petugas BPOM

Korban diminta untuk membayar uang beberapa tahap, pertama yaitu sebesar Rp 160 ribu, kedua sebesar Rp 1 juta, dan terakhir Rp 250 ribu.

Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal 13 Januari 2024, menyerahkan surat izin yang menurut pelaku akan ia perbantukan pengurusannya.

Dengan dalih ingin segera pergi melayat ke tempat kerabatnya yang meninggal dunia, pelaku kemudian berpamitan untuk segera pergi kepada korban.

Pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa uang sekitar Rp 1,4 juta yang sebelumnya diserahkan korban.

Korban yang masih percaya kepada pelaku, kemudian masih menunggu kedatangan korban sesuai dengan tanggal yang dijanjikan yaitu tanggal 13 Januari 2025.

Akan tetapi setelah ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan tersebut, pelaku tak kunjung datang menemui korban sebagaimanan yang telah mereka sepakati sebelumnya.

Ditunggu selang beberapa hari pelaku tetap tak kunjung datang, dan disanalah korban menyadari jika dirinya sudah menjadi korban penipuan.

Atas kejadian tersebut pada tanggal 16 Januari 2024 korban yang mengalami kerugian Rp 1,4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Teluk Segara.

Arianto mengaku dirinya sama sekali tidak mengenal pelaku dan baru pertama kali melihat pelaku datang ke warung bakso miliknya.

"Pelaku sudah cukup tua, mungkin umurnya sekitar 60 tahunan," ungkap Arianto, Sabtu (18/1/2025).

Korban Arianto juga sempat mempertanyakan kedatangan pelaku yang sangat pagi, dan juga tanpa mengenakan pakaian dinas manapun.

Akan tetapi pelaku berhasil meyakinkan korban dengan dalih dirinya ingin pergi melayat dan sekalian melakukan Sidak ke warung bakso milik korban.

"Saat akan pergi dia juga tampak buru-buru katanya ingin cepat pergi melayat itu," kata korban.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved