Penipuan Modus Sidak Petugas BPOM

BPOM Datangi-Beri Edukasi Pedagang Bakso Korban Penipuan Modus Ngaku Petugas BPOM di Bengkulu

Pasca Kasus Penipuan Pedagang Bakso Catut Nama BPOM, BPOM Bengkulu Datangi Korban

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mendatangi korban penipuan di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, Senin (20/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pasca adanya kasus penipuan pedagang bakso catut nama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPOM Bengkulu langsung datangi korban di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut.

Saat datang ke TKP pada Senin (20/1/2025) pihak BPOM langsung ditemui korban Arianto dan salah satu karyawannya yang mengetahui kejadian tersebut.

Kedatangan mereka dipimpin langsung olen Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram, dalam rangka untuk memastikan pelaku penipuan pedagang bakso di Bengkulu dengan modus inspeksi mendadak (Sidak) bukanlah pegawai mereka.

Pihak BPOM datang memberikan penjelasan kepada korban bahwa seseorang yang datang tersebut ciri-cirinya sama sekali tidak menggambarkan pegawai BPOM.

Pertama petugas BPOM tidak pernah memakai peci setiap melakukan Sidak, sedangkan pelaku menggunakan baju koko dan peci.

Biasanya saat melakukan Sidak petugas selalu disertai dengan seragam bertuliskan BPOM dan mengenakan tanda pengenal.

Kedua petugas BPOM setiap kali turun ke lapangan apalagi saat melakukan Sidak, dipastikan tidak pernah turun sendirian.

Sedangkan dari kasus ini, jelas bahwa pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor menemui korbannya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Ngaku Sidak Petugas BPOM di Bengkulu, Sempat Ancam Segel Warung Bakso Korban

"Petugas kami jika melakukan pemeriksaan tidak pernah 1 orang, minimal 2 orang petugas. Selain itu petugas kita juga biasanya kalau datang pasti di jam kerja dan tidak pernah sepagi itu," kata Yogi.

Ketiga, BPOM tidak pernah diberi izin untuk melakukan Sidak ataupun pemantauan ke warung bakso yang tergolong dalam pangan siap saji perizinannya.

Untuk izin usaha pangan siap saji biasanya merupakan wewenang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yaitu berupa sertifikat laik sehat.

"Pangan itu ada 3 jenis yaitu pangan segar yang wewenangnya Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan, kemudian pangan siap saji wewenangnya Dinkes. Sedangkan kami hanya melayani perizinan nomor izin edar untuk pangan olahan," ujar Yogi.

Terkait kejadian tersebut BPOM mengimbau baik kepada korban ataupun warga Bengkulu agar tidak mudah percaya dengan pelaku yang mengatasnamakan petugas BPOM.

Dirinya juga menegaskan jika pelayanan BPOM yaitu terkait izin edar juga biasanya hanya dilayani di kantor BPOM Bengkulu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved