Senin, 4 Mei 2026

CPNS 2025

Formasi CPNS 2025, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak informasi mengenai formasi CPNS 2025 lengkap dengan syarat dan cdokumen yang harus dipersiapkan oleh pelamar.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Formasi CPNS 2025, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca juga: Kapan Jadwal CPNS 2025 Dibuka? Diprediksi Ada 400 Ribu Formasi yang Bakal Buka

Dokumen Pendaftaran CPNS 2025

Selain memenuhi syarat seperti di atas, calon pelamar juga wajib memenuhi persyaratan dokumen.

Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:

1. Kartu keluarga (KK).

2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah dan transkrip nilai.

4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.

5. Swafoto (selfie).

6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved