Pilgub Bengkulu 2024

Jejak Karir Mian Dilantik Wakil Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025, Kader PDIP-Bupati 2 Periode

Pasangan Helmi Hasan dan Mian dipastikan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030 pada 6 Februari 2025 mendatang.

Editor: Hendrik Budiman
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Foto Mian dan Istri. Jejak Karir Mian Dilantik Wakil Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025, Kader PDIP-Bupati 2 Periode 

Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025. 

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi. 

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025). 

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.

Helmi Hasan-Mian Ditetapkan Gubernur dan Wakil Terpilih

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama jajarannya, saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (9/1/2025).

"Pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030 telah digelar hari ini," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono. 

Meskipun pada saat pleno penetapan tidak dihadiri oleh 2 pasangan calon baik dari pasangan Helmi Hasan-Mian maupun paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani. Masing-masing pasangan calon ini diwakili oleh LO nya.

"Kami hadir, saya mewakili sebagai Lo untuk penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Pilkada 2024. Menetapkan Bapak Helmi-Mian dengan perolehan suara 55,09 persen dari total suara sah sebagai paslon terpilih. Alhamdulillah semua menyepakati dari hasil yang disebutkan oleh KPU Provinsi Bengkulu," beber LO Helmi Hasan-Mian, Riswan.

Kemudian, berkenaan dengan waktu pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian, Riswan menjelaskan sementara ini pihaknya belum mengetahui waktu pastinya. Hanya menunggu informasi resmi dari pemerintah. 

"Jadwal pelantikan belum ada," ujar Riswan. 

Terpisah, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan setelah penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, KPU Provinsi Bengkulu akan menyampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Alhamdulillah, salah satu tahapan krusial sudah dilewati hari ini, yaitu Pleno terbuka penetapan paslon. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU bahwa besok akan disampaikan ke DPRD," jelas Khairil. 

Selanjutnya DPRD Provinsi Bengkulu akan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur Bengkulu terpilih.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved