Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba

Penampakan 2 Bandar Narkoba di Lahat Tewaskan Briptu Faras Pakai Parang, Bak Tak Merasa Bersalah 

Inilah potret Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), bandar narkoba jenis ganja yang tewaskan anggota Polres Lahat, Briptu Faras Nahbah Atallah.

|
Editor: Rita Lismini
Istimewa
Foto Ebi (Kiri) dan Lindi (Kanan). Penampakan 2 Bandar Narkoba di Lahat Tewaskan Briptu Faras Pakai Parang, Bak Tak Merasa Bersalah  

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah potret Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), bandar narkoba jenis ganja di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat yang tewaskan anggota Polres Lahat. 

Saat digrebek polisi, Ebi menikam 3 orang anggota Polres Lahat dengan dibantu Lindi Fernandes.

Satu anggota polisi, Bripda Faras Nahbah Atallah, meninggal dunia setelah ditikam.

Sementara dua rekan lainnya, Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono, mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit.

Kejadian bermula saat Bripda Faras bersama dua anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah Ebi (27) di Simpang Tiga PUMU.

Ebi yang saat itu membuka pintu rumah mendadak menyerang ketiga petugas dengan sebilah parang.

Serangan tersebut membuat ketiga anggota polisi terluka, namun mereka berhasil mempertahankan diri.

Ebi kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam. Petugas yang terluka segera memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang masih berusaha melawan.

Petugas akhirnya berhasil menangkap Ebi dan rekannya, Lindi Fernandes, yang turut terlibat dalam perlawanan.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas ransel coklat yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.020 gram.

Pelaku Ebi mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Bripda Faras Nahbah Attalah yang terluka parah akibat penyerangan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah Ebi dan menemukan barang bukti berupa 1,2 kilogram ganja kering yang siap edar.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, mengonfirmasi bahwa Bripda Faras meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved