Berita Kriminal
Aksi Pemuda di Bengkulu Jual HP Curian Lewat Facebook Berujung Diciduk Polisi
Aksi pemuda di Kota Bengkulu jual handphone curian lewat media sosial facebook berujung ditangkap polisi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Aksi pemuda di Kota Bengkulu jual handphone curian lewat media sosial facebook berujung ditangkap polisi.
Tersangka inisial HJ (18) mencuri handphone milik korban pada saat korban sedang terlibat keributan.
Krnonologi kejadian bermula saat korban bernama Supardi (31) warga Jalan Cemara Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu sedang nongkrong di sebuah cafe di wilayah Kelurahan Bentiring, pada tanggal 17 November 2024.
Saat kejadian tersebut pelaku HJ (18) warga Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu juga sedang nongkrong di cafe tersebut bersama dengan teman-temannya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban kemudian terlibat keributan dengan salah satu pengunjung lainnya, dan tanpa sadar HP milik korban terjatuh.
Melihat HP korban terjatuh, kemudian terlintas dipikiran pelaku untuk mengambil HP milik korban tersebut, karena kondisi korban yang sedang lengah.
Pelaku kemudian langsung mengambil HP korban, menonaktifkan HP tersebut selanjutnya langsung bergegas meninggalkan lokasi.
Korban baru menyadari jika HP miliknya telah hilang saat korban mau pulang dan mencari HP miliknya namun sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu.
Mendapati laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Berselang sekitar 2 bulan usai kejadian tersebut korban melihat adanya postingan jual beli HP di media sosial Facebook yang mirip dengan HP miliknya.
Mendapati informasi tersebut tim kemudian langsung melakukan penelusuran dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Pada tanggal 27 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu dibackup Tim Resmob Macan Gading langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah korban di Kelurahan Pematang Gubernur tanpa perlawanan.
| Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Serahkan 4 Remaja Terduga Pencuri ke Keluarga, Fokus Pembinaan |
|
|---|
| Dua Pemuda Curi Motor di Pondok Pesantren Bengkulu, Beraksi Hanya Pakai Kunci T |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Rilis Kasus, Ini Alasannya |
|
|---|
| Iming-iming Kerja di Jepang Berujung TPPO, Polda Bengkulu Tetapkan Ketua LPK Jadi Tersangka |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Operator SPBU di Seluma, Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-Muara-2025.jpg)