Kamis, 4 Juni 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

1.125 Peserta Lulus PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Selesai Lengkapi Pemberkasan

Sebanyak 1.125 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah, telah melengkapi berkas, Jumat (31/1/2025).

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PEMBERKASAN PPPK SELESAI - Kantor BKPSDM Bengkulu Tengah dipadati oleh peserta PPPK tahap I yang dinyatakan lulus untuk melakukan pemberkasan, Kamis (23/1/2025). Sebanyak 1.125 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah, telah melengkapi berkas, Jumat (31/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 1.125 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah telah melengkapi berkas, Jumat (31/1/2025).

Pemberkasan ini wajib dilakukan sebagai persyaratan untuk pengusulan penetapan nomor induk (NI) PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Mashuri mengungkapkan, pada hari terakhir pemberkasan, masih terdapat 8 peserta yang masih melakukan pemberkasan.

"Batas akhir pemberkasan itu 31 Januari 2025, aphamdulillah sudah selesai semua," ujar Mashuri, Sabtu (1/2/2025)

Nantinya, seluruh dokumen persyaratan yang telah diantar ke kantor BKPSDM dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum diupload ke website.

Baca juga: KPU Pastikan Hadir Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Tengah di MK, Ini Jadwalnya

 

"Kami juga mengingatkan agar peserta PPPK setelah mengupload berkas, bisa langsung meresum daftar riwayat hidup (DRH) di website sscasn melalui akun masing masing," ungkapnya.

Diketahui, total peserta seleksi PPPK tahap I, sebagian besar dinyatakan lulus.

Terdiri dari, 774 orang formasi tenaga teknis, 105 orang tenaga kesehatan dan 276 orang tenaga guru. 

Selain itu, terdapat 43 orang dinyatakan tak lulus ini terjadi lantaran jumlah pelamar yang mendaftar di sejumlah formasi melebihi kuota yang dibutuhkan.

"Terhadap peserta yang tak lulus, mereka akan tetap diangkat menjadi PPPK namun dengan status paruh waktu, dan juga diminta untuk melengkapi berkas," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved