Senin, 8 Juni 2026

Pelantikan Kepala Daerah 2025

Daftar 6 Kepala Daerah di Banten Siap Dilantik Prabowo 20 Februari 2025, 3 Pasang Tunggu Putusan MK

Daftar 6 Kepala Daerah di Banten Siap Dilantik Prabowo 20 Februari 2025, 3 Pasang Tunggu Putusan MK 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Kolase IG @budirustandi.official, IG @Andra Soni dan IG @sachrudin_srd
KEPALA DAERAH - Foto Wali Kota Serang Terpilih Budi Rustandi (kiri), Gubernur Banten Andra Soni (tengah) dan Wali Kota Tangerang Sachrudin (kanan) diambil, Selasa (4/2/2025). 6 pasang kepala daerah terpilih se-Provinsi Banten siap dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 6 pasang kepala daerah terpilih se-Provinsi Banten siap dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.

Sedangkan 3 pasangan kepala daerah terpilih masih menunggu putusan dismissal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi yang diagendakan 4-5 Februari 2025.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tiga opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari opsi yang diajukan, Prabowo memilih pelantikan digelar pada 20 Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

"Kita membuat opsi tanggal 18, 19, 20, dan saya lapor ke Presiden. Presiden memilih (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis," ujar Tito

Baca juga: Profil Andra Soni Gubernur Banten 2025, Ternyata Pengusaha Ekspedisi

Hasil Pilkada 2024 Provinsi Banten, ada 6 pasang kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses rekapitulasi suara tanpa sengketa.

Sementara masih ada tiga daerah yang menunggu hasil sidang di MK.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, apabila mengacu pada kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Banten yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi ada lima daerah.

Kelima daerah itu yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Sedangkan untuk teknis pelantikan, kewenangannya ada di Pemerintah. Sebab, tahapan Pilkada di Banten tahun 2024 telah selesai dengan menghasilkan kepala daerah sesuai keinginan masyarakat. 

"Untuk pelantikan menjadi wilayah pemerintah pusat, secara teknis penyelenggaraan pilkada telah selesai sejak penetapan," ujar Ihsan. 

Sedangkan tiga kepala daerah di Banten yang tidak bisa dilantik pada 6 Februari akan dilaksanakan di termin kedua pelantikan setelah hasil sengketa diputuskan. 

Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. 

"Pilkada di Banten yang terdapat sengketa di MK ada tiga, yaitu Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Pandeglang," kata dia.

Daftar Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Banten yang Siap Dilantik 6 Februari 2025:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved