Minggu, 19 April 2026

Berita Mukomuko

Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Penjelasan Disperindag-UKM Mukomuko

Penjelasan Disperindag-UKM Mukomuko soal pengecer diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
GAS ELPIJI - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana saat diwawancarai terkait pengecer diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram, Selasa (4/2/2025). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana Memberikan penjelasan terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram, pengecer diperboleh menjual gas elpiji 3 kilogram namun dibatasi hingga 5 tabung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengecer diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas elpiji subsidi.

Pengecer yang menjual gas elpiji 3 kilogram ini juga akan diproses menjadi subpangkalan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana mengatakan pihaknya sudah mengetahui instruksi dari Presdine Prabowo Subianto.

“Iya malam tadi dapat informasinya, tentun apapun instruksi dari Pemerintah Pusat kita ikuti,” ungkap Nurdiana, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (4/2/2025).

Nurdiana mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Mukomuko.

Pengawasan yang dilakukan ini, bertujuan agar harga gas elpiji tak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, PKL Kepahiang Bengkulu Minta Kemudahan Beli di Pangkalan

“Pengawasan kita lakukan per triwulan dan hari-hari besar lainnya, seperti ramadhan, tahun baru dan hari besar lainnya,” tutur Nurdiana.

Nurdiana juga menjelaskan, untuk pengecer yang ingin menjual gas elpiji 3 kilogram ini, dipersilahkan.

Pangkalan yang menjual ke pengecer diminta untuk membatasi penjualan ke pengecer.

“Pangkalan dipersilahkan menjual gas elpiji 3 kilogram ke pengecer atau ke warung-warung namun ada batasan, setidaknya 3-5 tabung saja, agar tak terjadi kelangkaan,” jelas Nurdiana.

Nurdiana juga mengungkapkan, meskipun pangkalan gas elpiji di Mukomuko ada 250 pangkalan, tetap menjadi kendala masyarakat untuk membeli gas elpiji.

Kendala yang dihadapi masyarakat tersebut merupakan jarak yang harus ditempuh. Terkait hal itu pangkalan dipersilahkan menjual ke pengecer.

“Kendala yang dihadapi ini jarak tempuh membeli gas elpiji yang jauh untuk ke pangkalan, jadi masyarakat membeli gas elpiji ke warung-warung atau pengecer,” kata Nurdiana.

Selain itu, Nurdiana mengungkapkan perihal arahan dari Pemerintah Pusat pihak masih menunggu surat edaran secara resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved