Berita Mukomuko
Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Penjelasan Disperindag-UKM Mukomuko
Penjelasan Disperindag-UKM Mukomuko soal pengecer diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengecer diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas elpiji subsidi.
Pengecer yang menjual gas elpiji 3 kilogram ini juga akan diproses menjadi subpangkalan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana mengatakan pihaknya sudah mengetahui instruksi dari Presdine Prabowo Subianto.
“Iya malam tadi dapat informasinya, tentun apapun instruksi dari Pemerintah Pusat kita ikuti,” ungkap Nurdiana, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (4/2/2025).
Nurdiana mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Mukomuko.
Pengawasan yang dilakukan ini, bertujuan agar harga gas elpiji tak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, PKL Kepahiang Bengkulu Minta Kemudahan Beli di Pangkalan
“Pengawasan kita lakukan per triwulan dan hari-hari besar lainnya, seperti ramadhan, tahun baru dan hari besar lainnya,” tutur Nurdiana.
Nurdiana juga menjelaskan, untuk pengecer yang ingin menjual gas elpiji 3 kilogram ini, dipersilahkan.
Pangkalan yang menjual ke pengecer diminta untuk membatasi penjualan ke pengecer.
“Pangkalan dipersilahkan menjual gas elpiji 3 kilogram ke pengecer atau ke warung-warung namun ada batasan, setidaknya 3-5 tabung saja, agar tak terjadi kelangkaan,” jelas Nurdiana.
Nurdiana juga mengungkapkan, meskipun pangkalan gas elpiji di Mukomuko ada 250 pangkalan, tetap menjadi kendala masyarakat untuk membeli gas elpiji.
Kendala yang dihadapi masyarakat tersebut merupakan jarak yang harus ditempuh. Terkait hal itu pangkalan dipersilahkan menjual ke pengecer.
“Kendala yang dihadapi ini jarak tempuh membeli gas elpiji yang jauh untuk ke pangkalan, jadi masyarakat membeli gas elpiji ke warung-warung atau pengecer,” kata Nurdiana.
Selain itu, Nurdiana mengungkapkan perihal arahan dari Pemerintah Pusat pihak masih menunggu surat edaran secara resmi.
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gas-Elpiji-3-kg-boleh-dijual-Pengecer-berikut-penjelasan-dari-Disperindag-UKM-Mukomuko.jpg)