THR dan Gaji 13
Kapan Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN 2025? Ini Besaran Tunjangan yang Didapat
Memasuki bulan Ramadan, para ASN ramai mencari informasi tentang jadwal THR dan gaji ke 13 tahun 2025.
TRIBUNBENGKULU.COM - Tak lama lagi kita akan memasuki bulan puasa Ramadan 2025.
Artinya tak lama lagi kita juga aka memasuki lebaran Idul Fitri 2025.
Memasuki lebaran Idul Fitri, itu artinya ASN akan menerima THR dan gaji ke 13.
Gaji ke-13 diperkirakan cair pada Juni 2025, biasanya pada awal bulan.
Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk mendukung pegawai saat tahun ajaran baru sekolah.
Sementara THR diberikan pada 10 hari sebelum lebaran.
Jika lebaran Idul Fitri 2025, diprediksi tanggal 30 Maret maka THR mulai dicairkan sekitar 20 Maret 2025.
Besaran THR PNS 2025
THR yang diterima PNS tahun ini terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran THR bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja pegawai.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, berikut rincian THR bagi PNS dan pegawai pada lembaga non-struktural:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
Baca juga: Tahun 2025 Gaji 13 dan 14 ASN Dihapuskan Demi Efisiensi? Bagaimana Nasib PNS TNI-Polri
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/Sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
SMA/Diploma I:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600
Diploma II/Diploma III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900
Strata I/Diploma IV:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550
Strata II/Strata III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150
THR ini akan langsung dikirimkan ke rekening bank masing-masing pegawai, sebagaimana sistem pembayaran gaji bulanan mereka.
Dengan adanya THR, diharapkan para PNS dapat mempersiapkan perayaan Lebaran dengan lebih tenang serta merencanakan kebutuhan finansial mereka dengan baik.
Bagi banyak PNS, THR bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras mereka sepanjang tahun.
Di tengah tantangan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, keberadaan THR tetap menjadi bagian penting dalam kesejahteraan aparatur negara.
Sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah, pencairan THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat memberikan efek positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat saat momen Lebaran.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
THR dan Gaji 13
Besaran THR yang didapat ASN
Kapan Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN 2025
THR
Gaji ke 13
Besara Tunjangan yang Diterima ASN
Bupati Rachmat Riyanto Teken Perkada, THR ASN Bengkulu Tengah Disalurkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pemkot Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 14 Miliar untuk Bayar THR dan TPP THR ASN |
![]() |
---|
Kapan THR ASN di Rejang Lebong Bengkulu Cair? Pemkab Sudah Siapkan Dana Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
THR Lebaran ASN-PPPK di Mukomuko Bengkulu Dibayarkan Mulai 17 Maret 2025, Honorer? |
![]() |
---|
Kapan THR Lebaran ASN Pemprov Bengkulu Cair? Simak Penjelasan Pj Sekda Herwan Antoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.