THR dan Gaji 13

Tahun 2025 Gaji 13 dan 14 ASN Dihapuskan Demi Efisiensi? Bagaimana Nasib PNS TNI-Polri

Benarkah informasi soal Gaji ke 13 dan 14 ASN bakal dihauskan tahun ini? begini penjelasan dari pihak Kemenkeu.

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Canva
ILUSTRASI UANG INDONESIA - Foto Ilustrasi uang ini diambil melalui aplikasi canva, Rabu (5/2/2025). Begini respon Kemenkeu soal isu gaji ke 13 dan 14 ASN bakal dihapus. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar di media sosial terkait dengan gaji 13 dan 14 ASN dihapuskan di tahun 2025 demi efisiensi.

Kabar ini turut membuat heboh para ASN yang ada di Indonesia.

Apalagi gaji ke 13 dan 14 ini memang sangat dinantikan oleh para ASN untuk membantu perekonomian mereka.

Berawal dari WhatsApp menyebutkan bahwa pemerintah akan menghentikan pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN

Kabar ini pun dengan cepat menyebar dan menimbulkan kegelisahan, terutama di kalangan pegawai negeri sipil yang selama ini mengandalkan gaji tambahan tersebut untuk keperluan pendidikan dan perayaan hari raya.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Adapun alasan gaji ke 13 dan 14 dalam video yang diunggah dikarena demi efisiensi.

Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.

Dalam videonya, ia mengungkapkan keresahan mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN.

“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan. Orang-orang pun menjadi pusing,” ungkapnya.

Namun benarkah informasi soal gaji ke 13 dan 14 benar akan dihapus?

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapuskan Gaji ke 13 dan 14 untuk Para ASN, Benar atau Hoax?

Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara mengenai kabar yang tengah beredar luas ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait kebijakan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved