Kalender 2025
Kalender 2025 : Tanggal Berapa THR Karyawan Swasta dan PNS Cair, Lengkap Cara Hitung
Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai waktu pencairan THR untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.
Penulis: Dwi Wulandari | Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang dinantikan oleh karyawan swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai waktu pencairan THR untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.
THR untuk PNS, TNI, dan Polri
Mengacu pada aturan ditahun 2024, THR bagi PNS diinstruksikan untuk dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan asumsi Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret, maka pencairan THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 17 Maret 2025.
THR untuk Karyawan Swasta
Untuk karyawan swasta, pemerintah mewajibkan pemberi kerja membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan demikian, THR untuk karyawan swasta diharapkan cair paling lambat pada 24 Maret 2025.
Cara Hitung THR Karyawan Swasta
Berikut rumus menghitung besaran THR 2025 berdasarkan status kepegawaian:
1. THR untuk Karyawan Tetap
Karyawan tetap umumnya berhak mendapatkan THR yang setara dengan satu bulan gaji pokok.
Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut:
THR = Gaji Pokok
Jika seorang karyawan baru bekerja kurang dari satu tahun, THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka.
Kalender 2025
THR Kalender 2025
Tanggal Berapa THR Karyawan Cair
Tanggal Berapa THR PNS Cair
Tanggal Berapa THR ASN Cair
Tanggal Berapa THR TNI Cair
| Kalender 2025: Hari Ibu Tanggal 22 Desember Weton Senin Pon, Ini Makna dan Pantangannya |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 22 Desember Hari Ibu, Long Weekend Semakin Dekat |
|
|---|
| Kalender 2025: Senin 22 Desember Hari Ibu, Long Weekend Terakhir? Cek Kalender Resmi dari Pemerintah |
|
|---|
| Kalender 2025: Long Weekend di Depan Mata, Cek Berapa Hari dan Peringatan Apa! |
|
|---|
| Tanggal 20 Desember Peringatan Apa Saja? Ada 2 Momen Penting, Long Weekend di Depan Mata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Inilah-Daftar-ASNPNS-yang-Tidak-Menerima-THR-dan-Gaji-13-2025-Bagaimana-dengan-PPPK.jpg)