Kecelakaan di Tol Ciawi Bogor

Pengakuan Bendi Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi Bogor, Singgung Jam Tidur 

Pengakuan Bendi Wijaya, sopir truk Aqua yang disebut menjadi biang kerok kecelakaan beruntun di Tol Ciawi Bogor. 

Editor: Rita Lismini
TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi dan TikTok @bandiwijaya06
KECELAKAAN MAUT - Akun sosmed sopir biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kabupaten Bogor, Kamis (6/2/2025). Bendi Wijaya kerap curhat soal jam kerja dan tidurnya. 

Tidak perlu merasa tertinggal, sebab setiap orang punya perjuangan dan jalan hidup masing-masing," kata suara di sound-nya.

Kemudian ia juga menulis curhatan soal jam tidurnya.

"istrhat teu puguh,,,,sare GE Komo tapi Ayna mah ker loba sare heula," tulisnya .

(Istirahat tidak jelas, tidur apalagi, tapi sekarang sedang banyak tidur dulu).

Pimpinan Perusahaan Aqua Dipanggil Kemenhub 

Imbas truk pengangkut Aqua galon dengan nomor polisi B 9235 PYW tabrak mobil yang tengah mengantre pembayaran tol, terjadilah kecelakaan beruntun di Tol Ciawi Bogor. 

Truk pengangkut Aqua galon tersebut diduga mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak kendaraan tepat berada di depannya. 

Kecelakaan beruntun di Tol Ciawi Bogor itu melibatkan satu unit truk dan enam unit kendaraan roda empat.

Akibat kecelakaan delapan orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.

Terkini, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang tersebut.

Pihaknya juga langsung melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," kata Yani dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.

Yani menegaskan, kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan. 

Di sisi lain, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis pasti kejadian ini.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved