Senin, 8 Juni 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

781 Pendaftar Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Utara Dinyatakan TMS

781 pendaftar PPPK tahap dua Kabupaten Bengkulu Utara tidak memenuhi syarat paling banyak karena berkas tidak sesuai dengan petunjuk persyaratan.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
VERI FAJRIANSYAH - Pengelola informasi dan pengadaan pegawai dinas BKPSDM Bengkulu Utara Veri Fajriansyah saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (7/2/2025). Ia mengatakan, sebanyak 781 pendaftar PPPK tahap II Kabupaten Bengkulu Utara tidak memenuhi syarat 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 781 pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemkab Bengkulu Utara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dimana, proses pengadaan PPPK 2024 tahap II memasuki tahapan seleksi administrasi, memverifikasi berkas persyaratan pelamar. 

Pengelola formasi dan pengadaan pegawai dinas BKPSDM Bengkulu utara Veri Fajriansyah menyampaikan total jumlah pendaftar PPPK tahap II sebanyak  1.988 peserta itu termasuk di dalam jabatan penampungan.

Adapun jumlah jabatan penampungan atau yang tidak ada formasi yang telah masuk terdaftar sebanyak 685 peserta. 

"Jumlah tersebut sesuai dengan permenpan 634 kemarin yang disediakan oleh pusat," terang Veri, Jumar (7/2/2025). 

Namun berdasarkan total jumlah pendaftar PPPK Bengkulu Utara tersebut terdapat 781 peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Baca juga: Program Bansos Beras 10 Kg di Bengkulu Utara Periode Januari-Februari 2025 Disetop

"Kalau untuk yang TMS sampai dengan saat ini itu sudah sebanyak 781 orang," kata Veri saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (7/2/2025). 

Namun berkas pendaftar yang TMS masih dapat dilakukan perbaikan saat masa sanggah atau batas pengumuman akhir. 

"Tms tadi belum final karena posisinya masih ada masa sanggah di tanggal 19 - 21 Februari 2025 dan itu bisa berubah," jelas Veri. 

Adapun penyebab munculnya tms tersebut yakni berkas yang di upload tidak sesuai dengan petunjuk persyaratan. 

"Matrai berulang, tidak relevan, bekerja diswasta atau pemerintahan desa, paling banyak yang tidak relevan itu," terang Veri. 

Tidak relevan tersebut seperti pekerjaan sebelumnya yang bersangkutan dengan jabatan yang dilamar. 

Akan tetapi saat ini seluruh peserta tersebut masih dalam proses menuju tahap pengumuman hasil seleksi administrasi. 

"Belum pengumuman, masih proses kami masih memilah kembali berkas-berkas dokumen yang masih diragukan," jelas Veri.
Pemilahan tersebut disampaikannya masih berjalan sampai tanggal 8 Februari 2025. 

"Sampai tanggal 8, untuk pengumuman nya nanti dari tanggal 4 sampai 18 Februari 2025," ungkap Veri. 

Sedangkan berkas pendaftar yang TMS masih dapat dilakukan perbaikan saat masa sanggah atau batas pengumuman akhir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved