Berita Rejang Lebong
Jaksa Lidik Program Jamkesda Tahun Anggaran 2021 di Rejang Lebong Bengkulu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong lidik program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2021.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong lidik program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Albert, SH SE AK, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan jamkesda.
Yakni mengumpulkan data dan bahan keterangan dari saksi-saksi, serta mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan kegiatan itu.
"Kami sedang koordinasikan juga, kita harus melihat unsur-unsurnya," jelas Albert.
Albert menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus ini.
Karena dalam kegiatan pembiayaan Jamkesda tahun 2021 itu, diduga ada aturan yang ditabrak sehingga ada sesuatu yang bermasalah.
"Saat ini statusnya telah naik menjadi penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Ada aturan yang diduga ditabrak dalam kegiatan ini," lanjut Albert.
Albert juga menekankan bahwa pihaknya masih mendalami apakah terdapat unsur lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sejauh ini pihaknya belum mau menyatakan ada atau tidaknya unsur perbuatan yang melanggar hukum seperti perbuatan korupsi atau hal lainnya.
“Terkait ada unsur-unsur lainnya, masih kita dalami,” tambahnya.
Kegiatan Jamkesda 2021 merupakan program yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat Rejang Lebong.
Namun, untuk dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya kini memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Keputusan mengenai kelanjutan kasus ini akan tergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang sedang dilakukan.
Kejari Rejang Lebong memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Suasana di Kampung Jeruk Rejang Lebong Bengkulu Usai Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba-Lokasi Judi
| Hingga Juni 2026, ADD dan DD Tahap I di Rejang Lebong Belum Juga Cair |
|
|---|
| Heboh Teror Pocong Bersenjata Tajam di Rejang Lebong, Polisi: Waspadai Penyebaran Hoaks |
|
|---|
| Isu Teror 'Pocong Bersenjata Tajam' Beredar di Rejang Lebong, Polisi Ingatkan Waspada Hoax |
|
|---|
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Rejang Lebong |
|
|---|
| Banyak Dapur MBG di Rejang Lebong Belum Penuhi Standar IPAL, DLH Minta Segera Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Kejari-Rejang-Lebong.jpg)