Senin, 8 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Cek Jadwal Pencairan PKH di Bulan Februari, Daftar Penerima Bansos dan Cara Cek Saldo

Kalender Februari 2025 : Penanggalan Jawa Weton 4 Februari, Lengkap dengan Neptu, Wuku, Pasaran dan Hijriah

Tayang:
Penulis: Dwi Wulandari | Editor: Ricky Jenihansen
Tangkapan Layar Situs Kementerian Agama RI
KALENDER FEBRUARI 2025 - Tangkapan layar kalender tahun 2025 yang diambil dari situs Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (08/02/2025). Cek jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Februari, daftar penerima bansos dan cara cek saldo. 

Berikut penjelasannya: 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
  2. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
  3. Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
  4. Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja Terdaftar dalam DTKS Kemensos. 

 

Daftar penerima bansos PKH 2025

Tidak semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2025. 

Pemerintah menetapkan, ada lima kelompok penerima bansos PKH 2025 beserta besarannya. 

Berikut rinciannya: 

Kategori Kesehatan 

Ibu Hamil: Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan 

Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.  

Kategori Pendidikan 

Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs 

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.  

Kategori Kesejahteraan 

Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved