Pelajar SMA Setubuhi Pacar Ditangkap
Breaking News: Pelajar SMA di Bengkulu Utara Setubuhi Pacar Ditangkap Polisi
Pelajar SMA di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu inisial F (17) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Pelajar SMA di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu inisial F (17) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Remaja SMA ini ditangkap polisi atas laporan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Senin (10/2/2025).
Korban yang masih berumur 15 tahun berpacaran dengan tersangka F, dan berstatus pelajar di sekolah yang sama.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Freddy Silaen menerangkan, penangkapan F bermula dari laporan orangtua korban pada 3 Februari 2025.
"Orangtua korban ini awalnya melaporkan bahwa anaknya sudah satu malam tidak pulang," kata kanit.
Menindaklanjuti laporan orangtua korban, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan korban pergi bersama pacarnya F.
"Setelah kami cari tahu dan kami lakukan lidik, ternyata anak ini pergi dengan kekasihnya," jelas kanit.
Kemudian setelah kasus tersebut didalami, terungkap jika korban sudah disetubuhi sang pacar sehingga F pun langsung diamankan unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
"Pada tanggal 10 Februari 2025 kami mengamankan terduga pelaku yang juga masih di bawah umur," ujar kanit.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara korban sudah didampingi Dinas Sosial dan DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara.
"Korban sudah didampingi untuk dilakukan psikotes melihat kondisi psikis korban," ungkap kanit.
Baca juga: Breaking News: Pemilik Salon di Bengkulu Utara Cabuli Remaja Laki-laki, Pelaku Diringkus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TANGKAPAN-KASUS-PERSETUBUHAN.jpg)