Pelajar SMA Setubuhi Pacar Ditangkap

Pengakuan Pelajar SMA di Bengkulu Utara Sudah 15 Kali Setubuhi Pacar, Selama 6 Bulan Pacaran

Pengakuan Pelajar SMA di Bengkulu Utara berinisial FTP (17) warga Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, telah 15 kali dilakukan pelaku.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KASUS PERSETUBUHAN - Pelaku (kiri) berbaju hitam menggunakan masker saat diintrogasi Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Selasa (11/2/2025). Pengakuan Pelajar SMA di Bengkulu Utara berinisial 17 warga Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, telah 15 kali dilakukan pelaku. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Pengakuan Pelajar SMA di Bengkulu Utara  yang masih berusia 17 tahun warga Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. 

Pelajar tersebut harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan atas tindakan asusila persetubuhan terhadap kekasihnya yang masih dibawah umur. 

Pelaku ditangkap polisi, pada Senin (10/2/2025) di kediamannya tanpa perlawanan. 

Pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan tindak persetubuhan terhadap korban selama mereka berpacaran selama 6 bulan. 

"Sudah 15 kali pakai pengaman yang dibelinya," ujar pelaku saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (12/2/2025).

Sejumlah aksi persetubuhan tersebut kerap dilakukannya di ruang kelas sekolahnya dan hotel. 

"D iruang kelas sekolah saat orang pulang sekolah, kadang hari minggu dan di hotel," ungkapnya. 

Baca juga: Breaking News: Pelajar SMA di Bengkulu Utara Setubuhi Pacar Ditangkap Polisi

Ia juga mengaku, menyesal telah aksi tersebut melakukan aksi persetubuhan tersebut. 

"Iya saya menyesal sudah melakukannya," ucapnya. 

Senada dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen menerangkan, terkait aksi persetubuhan tersebut. 

"Setelah kita dalami anak korban telah disetubuhi oleh kekasihnya tersebut sehingga kami mengamankan terduga pelaku yang juga masih di bawah umur," kata Freddy. 

Setelah penangkapan ternyata korban telah 15 kali menstubi korban tersebut yang masih satu sekolah dengan pelaku tersebut 

"Pengakuan pelaku sudah melakukan hubungan persetubuhan dengan kekasihnya sebanyak 15 kali yang dilakukan di tiga tempat berbeda," ungkap Freddy. 

15 kali tersebut terhitung dari Desember sampai Februari. Selama melakukan aksinya tersebut disampaikannya berdasarkan pengakuan pelaku tidak ada pemaksaan dan atas dasar sama suka. 

"Berdasarkan pengakuan korban tidak ada pemaksaan namun ada bujuk rayu yang akan bertanggung jawab jika adanya kehamilan terhadap korban," beber Freddy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved