Sabtu, 9 Mei 2026

Pelantikan Kepala Daerah 2025

Bupati Terpilih Sumatera Barat Batal Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025, Pasca Putusan MK 

Berikut Bupati terpilih di Sumatera Barat yang batal dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 mendatang. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Istimewa
PILKADA SUMATERA BARAT - Kolase foto Bupati terpilih di Sumatera Barat yang batal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, Suhery dan Anggit Kurniawan (Kiri) dan H.Yulianto dan M.Ihpan (Kanan). Bupati terpilih di Sumatera Barat yang batal dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 mendatang pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut Bupati terpilih di Sumatera Barat yang batal dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 mendatang. 

Diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Pasaman, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan. 

Lalu ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Pasaman Barat, H.Yulianto dan M.Ihpan. 

Dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sumatera Barat tersebut dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Alasan dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sumatera Barat batal dilantik karena gugatan sengketa Pilkada Pasaman dan Pasaman Barat diterima MK.

Gugatan Pasaman tersebut terdaftar dengan nomor perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Pasaman Barat dengan nomor perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang pembuktian dijadwalkan akan digelar pada 7-17 Februari 2025.

Daftar 20 Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Barat Dilantik 20 Februari 2025:

1. Pilgub Sumbar

Mahyeldi - Vasko Resimy

2. Kabupaten Agam

Benni Warlis - M. Iqbal

3. Kabupaten Dharmasraya

Annisa Suci Ramadhani - Leliarni

4. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved