Berita Pendidikan

Pakar Pendidikan Sudarwan Danim Soroti Program Sekolah Gratis di Bengkulu, Polemik Iuran Sekolah

Pakar pendidikan Bengkulu Profesor Sudarwan Danim angkat bicara soal polemik siswa dilarang ujian karena ada tunggakan iuran sekolah.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
SEKOLAH GRATIS - Kolase foto Pakar Pendidikan Bengkulu, Prof.Dr.Sudarwan Danim yang dikirim ke TribunBengkulu.com, Rabu (12/2/2025). Guru Besar FKIP Unib ini menyoroti Program Sekolah Gratis di Bengkulu hingga berujung polemik. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengingatkan pihak sekolah, baik tingkatan SMA, SMK dan MAN, untuk tidak melarang siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP ataupun iuran komite sekolah.

"Kami mengimbau kepada seluruh sekolah-sekolah, komite SMA SMK MAN dan sekolah lainnya, jangan dihambat anak-anak kita untuk ujian. Hanya karena ada tunggakan dari uang SPP dan Komite. Berikan mereka ruang untuk ujian dengan tenang, tanpa tekanan," ungkap Usin, Selasa (11/2/2025).

Peringatan itu menindaklanjuti banyak aduan masyarakat yang ia terima.

Terutama berkenaan dengan adanya kebijakan sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian karena tunggakan.

Sehingga menghambat hak siswa dalam menjalankan ujian akademik maupun ujian praktik, sebagai syarat untuk kelulusan.

"Berikan kesempatan siswa-siswi untuk ujian, karena kita akan mensukseskan mereka lulus, mencapai cita-cita. Mereka tidak terhambat untuk kuliah, untuk bekerja hanya karena tidak bisa mengikuti ujian,".

"Jangan sampai mereka tidak lulus hanya karena dibebani psikologisnya, karena tagihan yang datang itu," papar Politisi Partai Hanura ini.

Menurutnya, setiap orangtua memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, dan membuat kebijakan ketat terkait iuran sekolah menjadi beban tambahan bagi siswa dan keluarga.

Lantaran itu lah harus mendapatkan toleransi dan mediasi untuk duduk bersama dalam menangani persoalan tersebut. 

"Dan orangtua yang di WA langsung, untuk pelunasan tunggakan. Karena tidak semuanya mampu membayar uang komite yang disepakati, apalagi orangtua yang juga mempunyai tanggungan anak lainnya," kata Usin. 

Untuk itu, Usin meminta Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, dapat segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa larangan ujian karena tunggakan SPP tidak dibenarkan.

"Saya minta gubernur dan kadis menindaklanjuti ini melalui SE," ujar Usin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved