Efisiensi Anggaran di Bengkulu
Anggaran di Dinas PUPR Rejang Lebong Dipotong Rp 31 Miliar Imbas Efisiensi Anggaran
Dana Pusat Dipangkas, Anggaran di Rejang Lebong Dipotong Rp 31 Miliar. Hanya di Dinas PUPR Rejang Lebong saja.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Guna melakukan efisiensi, pemerintah pusat memangkas sejumlah anggaran ke daerah, termasuk pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Rejang Lebong mencapai Rp 31 miliar.
Pemangkasan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE membenarkan adanya pemangkasan anggaran Rp 31 miliar anggaran yang mengalami pemangkasan tersebut berasal dari satu dinas saja, yakni di Dinas PUPR Rejang Lebong.
Adapun dasar efisiensi anggaran ini ialah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
"Iya, DAU yang kena rasionalisasi, besarannya Rp 31 miliar untuk di Rejang Lebong,"ungkap Andy.
Baca juga: 2 Unit Mobnas Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Bengkulu Sudah Dikembalikan ke Sekretariat
Untuk di Rejang Lebong, anggaran yang dipangkas Rp 31 miliar itu terjadi di Dinas PUPR Rejang Lebong.
Tidak ada anggaran dari dinas lainnya yang ikut dipotong atau dirasionalisasi.
Dengan adanya hal tersebut, sejumlah program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya tentunya tidak dapat dilaksanakan.
"Khusus di PU saja, itu dari semua bidangnya, jadi ada beberapa kegiatan yang terpaksa batal,"lanjut Andy.
Andy mengatakan, kebijakan pemangkasan atau efisiensi anggaran itu tidak berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) maupun hal-hal lainnya.
Karena anggaran yang terkena hanya di satu dinas saja, namun pihaknya juga masih menunggu jika ada informasi lebih lajut terkait kebijakan itu.
"Tapi kita juga masih menunggu jika ada informasi terbaru,"tutup Andy.
| Blak-blakan Bupati Kepahiang Soroti Pemborosan APBD, Perjalanan Dinas Jadi Perhatian |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Larang PHK PPPK di Tengah Tekanan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen |
|
|---|
| Nasib 1.626 PPPK Bengkulu di Tengah UU HKPD, Gubernur Tolak PHK dan Siapkan Efisiensi |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Latsar CPNS Bengkulu Tengah Dilaksanakan Daring |
|
|---|
| Bupati Zurdi Nata Rampingkan Struktur OPD di Kepahiang, Sejumlah Dinas Dilebur Demi Efisiensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-pemkab-RL-13-feb.jpg)